Ancaman Kasus Pinjaman Online Tidak Dibayar, Hati – Hati!

Ancaman Kasus Pinjaman Online Tidak Dibayar, Hati – Hati!

Diposting pada

Kehadiran pinjaman online yang menawarkan pinjaman uang tanpa proses pengurusan yang ribet dan berbelit menjadi angin segar bagi masyarakat yang ingin meminjam uang tanpa ribet. Hanya saja, ketika terlibat dalam pinjaman online jangan sampai ada kasus pinjaman online tidak dibayar.

Mengapa? Karena kalau sampai ada kasus pinjaman online tidak dibayar bisa dipastikan konsekuensi yang akan Anda dapatkan juga sangat besar. Ada banyak ancaman yang harus Anda dapatkan dan kali ini kami akan bagikan ulasannya!

Ancaman Kasus Pinjaman Online Tidak Dibayar

Denda dan beban bunga yang terus menerus menumpuk

kasus pinjaman online tidak dibayar - beban bunga

Hal pertama yang menjadi ancaman kasus pinjaman online tidak dibayar dan sangat memberatkan bagi si peminjam adalah denda dan beban bunga yang terus menerus mengalami penumpukan. Saat tidak mampu melunasi cicilan pinjaman tepat waktu, Anda wajib membayar denda keterlambatan tersebut.

Beban denda juga akan terus menerus bertambah secara akumulatif yang mengakibatkan utang pokok pun semakin membengkak. Agar hal ini tidak Anda rasakan, sebagai solusi bagi peminjam ketika merasa cicilan pinjaman sudah semakin sulit dilunasi maka dirinya harus mulai mempertimbangkan untuk mengajukan keringanan bunga atau memperpanjang tenornya.

Dengan demikian tentu saja nominal cicilan akan semakin terjangkau dan akan lebih mungkin dilunasi sampai tuntas sehingga pembengkakan tidak lagi dialami. Kalau kita menelaah aturan yang telah diberlakukan oleh OJK, bunga dan beban denda keterlambatan yang dikenakan maksimal berada pada angka 0,8% setiap harinya. Selain itu jumlah denda keterlambatan maksimal yang bisa dikenakan adalah sebesar 100% dari jumlah pokok pinjaman itu sendiri.

Dikejar debt collector (penagih utang pinjaman online)

Debt Collector Pinjaman Online

Dalam hal menanggulangi masalah peminjam dana yang mangkir dari tanggung jawab untuk membayar cicilan, Fintech memiliki prosedur penagihan hutang yang cukup ketat. Masing – masing fintech sudah memiliki debt collector sendiri yang bertugas melakukan penagihan utang pinjaman online yang berdalih lupa atau bahkan mangkir dari tanggung jawabnya selama berbulan – bulan.

Pada awal proses penagihan oleh debt collector yang ditunjuk biasanya nasabah hanya akan diingatkan melalui pesan singkat seperti melalui SMS, email atau pun telepon. Akan tetapi jika masih belum juga membayar, tim collection akan melakukan penagihan ke rumah peminjam atau menghubungi nomor kontak orang yang paling dekat dari si pihak peminjam tersebut.

Jika sudah dihubungi melalui SMS, email atau telepon akan tetapi pihak peminjam masih juga mangkir dari tanggung jawab atau tidak merespon dengan segera membayar tanggungannya maka biasanya debt collector akan mendatangi rumah yang bersangkutan.

Kini ada banyak jenis pinjaman online di Indonesia yang sudah legal dan terdaftar di OJK. Jika memang berniat meminjam online pastikan memilih salah satunya, baca : Daftar Pinjaman Online Terbaik dan Terpercaya 2020 di Indonesia

Masuk dalam blacklist SLIK OJK

blacklist SLIK OJK

Bagi Anda yang belum pernah meminjam dana, sebagai informasi bahwa setiap kali seseorang mengajukan suatu pinjaman online maka orang tersebut dipastikan akan dimintai mengunggah dokumen data pribadi sebagai syarat kepada pihak fintech.

Dokumen yang diminta untuk diunggah biasanya dokumen – dokumen seperti KTP, KK, NPWP, slip gaji dan internet banking. Syarat ini diberikan suatu fintech dengan tujuan agar pihak fintech tersebut bisa tahu identitas diri dari nasabah seperti nama lengkap, alamat rumah tinggalnya, pekerjaannya, berapa gajinya dan segala macam.

Sehingga nantinya ketika pinjaman sudah diberikan dan pihak peminjam tidak mampu melunasi cicilan pinjaman onlinenya, maka si peminjam harus bersiap dengan resiko bahwa data pribadi tersebut akan dilaporkan kepada pihak OJK dan akan masuk daftar hitam layanan pinjaman mereka.

Kalau sudah diblacklist atau masuk daftar hitam layanan pinjaman tentu akan sangat sulit bagi orang tersebut untuk kembali meminjam dana baik di fintech atau melalui perbankan jika suatu saat membutuhkan uang. Oleh sebab itu kalau sudah memutuskan meminjam uang Anda harus berhati – hati dalam melunasinya.

Ada baiknya sebelum memutuskan untuk meminjam melalui pinjaman online, pastikan bahwa besaran pendapatan Anda setidaknya 1,5 atau 2 kali lipat dari besar pinjaman yang harus Anda lunasi sehingga Anda tidak sampai berada pada kondisi gagal bayar.

Perhatikan juga kelebihan dan kekurangan pinjaman online sebagai bahan pertimbangan. Informasinya tentang hal ini, baca : Kelebihan dan Kekurangan Pinjaman Online yang Anda Harus Tahu

Semoga informasi yang kami berikan di atas menjadi informasi yang dapat memberikan banyak manfaat untuk kepentingan Anda. Atur keuangan secara bijak dan pastikan mempertimbangkan segala sesuatunya sebelum melangkah, utamanya jika tertarik meminjam uang pada pinjol.

Tinggalkan Balasan