Pinjaman online tidak henti hentinya melakukan penawaran agar banyak orang yang tertarik untuk menjadi nasabah. Bahkan mereka seringkali mengirim pesan melalui sms kepada nomor yang didapatkan entah dari mana. Hal ini tentunya cukup mengganggu, masalahnya jika sudah terjebak oleh pinjol yang ilegal maka pembayaran hutang harus dilakukan terus menerus. Agar tidak semakin terganggu, berikut ini cara menghapus data dari pinjaman online yang harus anda tahu.
Hal Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Menghilangkan Kontak Dari Pinjaman Online
Sebelum melakukan penghapusan data, maka ada beberapa hal yang harus anda perhatikan terlebih dahulu. Salah satunya adalah kewajiban pembayaran hutang bagi peminjam. Sebagai salah satu bentuk tangggung jawab karena telah meminjam uang di fintek, maka anda harus melakukan pelunasan uang yang sudah dipinjam sesuai dengan kesepakatan yang telah disetujui sebelumnya.
Namun, ada beberapa pinjaman online yang tidak terdaftar OJK dan masuk dalam kategori yang ilegal sehingga anda harus mewaspadainya. Bagi peminjam yang sudah terjebak dengan fintek ini, maka tidak sedikit dari mereka yang harus melakukan pembayaran secara terus menerus hingga tidak ada habisnya. Hutang yang awalnya hanya Rp 600 ribu bisa jadi berjuta juta. Tentunya hal ini menyebabkan anda mencari tahu bagaimana cara menghapus data dari pinjaman online.
Bahkan setelah dilakukan pembayaran, mereka masih saja tetap menagih hingga anda diteror terus menerus. Tentunya hal ini sangat membuat anda terganggu dan tidak bisa melakukan aktivitas dengan baik. Anda pun juga tidak bisa fokus bekerja akibatan ancaman yang diberikan oleh pihak pinjaman online. Jika sudah begini anda harus melakukan tindakan untuk menghentikan penagihan yang dilakukan tanpa henti.
Tak sampai di sini, ada beberapa pinjaman online yang masuk kategori ilegal memberikan peringatan tidak hanya kepada anda saja, melainkan kepada teman teman kantor dan saudara anda. Tidak hanya anda saja yang terganggu maka mereka pun juga akan semakin terganggu dan tentunya anda akan merasa malu. Maka dari itu anda harus mengetahui bagaimana cara menghapus data dari pinjaman online, agar hidup anda lebih tenang.
Baca juga : Cara Menghapus Data Di Aplikasi Pinjaman Online
Cara menghilangkan izin aplikasi pinjaman online mengakses telpon
Sebenarnya ada cara agar aplikasi pinjaman online tidak bisa mengakses data di telpon kita tanpa harus menghapusnya. Yaitu dengan cara menonaktifkan izin aplikasi tersebut mengakses telpon kita. Pada saat kita menginstall aplikasi pinjaman online, biasanya aplikasi tersebut akan memberikan syarat untuk meminta izin mengakses data tertentu yang tersimpan di telpon. Data yang diminta biasanya adalah lokasi, contact, dan kamera. Namun ada beberapa aplikasi yang bahkan meminta untuk bisa mangakses internet banking dan eccomerce milik pengguna.
Dengan izin tersebut aplikasi dapat mengambil data-data yang tersimpan di telpon. Nah pada kesempatan kali ini kami infokan cara mudah menghilangkan izin dari aplikasi mengambil data kita.
- Klik pengaturan atau setting yang berupa tanda roda bergerigi yang ada di kanan atas smartphone anda
- Lalu pilih aplikasi
- Lalu pilih aplikasi online yang ingin dirubah izinnya
- Scroll kebawah sampai terlihat izin seperti di gambar
- Silahkan nonaktifkan izin yang anda tidak kehendaki
Baca juga : Tips untuk Peminjam yang Tidak Bayar Pinjaman Online
Cara Mudah Menghapus Data di Aplikasi Pinjaman Online
Bagi anda yang sudah merasakan bagaimana kerugian yang didapatkan ketika sudah meminjam uang di pinjaman online, pastinya akan merasa menyesal dan tidak ingin mengulanginya lagi. Sayangnya pemberitahuan informasi selalu saja dilakukan tanpa henti. Nah, anda bisa menerapkan beberapa langkah berikut untuk menghapus data yang sudah tersimpan oleh pinjaman online sehingga sudah tidak ada lagi pemberitahuan informasi dan peringatan lainnya.
Langkah pertama yang bisa anda lakukan adalah dengan menghapus aplikasi pinjaman online yang sudah terinstall di HP. Tentunya sebelum melakukan pinjaman uang di fintek anda diharuskan mengunduh aplikasi tersebut terlebih dahulu untuk melakukan proses pengajuan. Di situ pula anda memberikan beberapa data pribadi sebagai syarat pengajuan pinjaman seperti KTP, KK hingga nomor orang terdekat yang bisa dihubungi.
Setelah menghapus aplikasi pinjaman online di HP, maka cara menghapus data dari pinjaman online selanjutnya adalah dengan mengganti sim card anda dengan yang baru. Hal ini bertujuan agar fintek tersebut bisa menghubungi anda lagi. Anda juga harus melakukan uninstal terhadap beberapa aplikasi media sosial yang sebelumnya sudah dipakai seperti WA, IG, LINE hingga facebook. Jika anda masih membutuhkan media sosial tersebut, maka buatlah akun dengan nomor baru.
Jika sebelumnya anda sudah melunasi kewajiban anda untuk membayar hutang, maka sebaiknya anda meminta pinjaman online untuk menghapus data data anda. Hal ini bertujuan agar tidak ada penawaran kredit dari pinjaman online tersebut sehingga anda tidak semakin terganggu. Untuk lebih tepatnya, sebaiknya hubungi call center dari pinjol tersebut dan lakukan permohonan untuk penghapusan data anda.
Namun, ada beberapa pinjaman online yang tidak terdaftar Otoritas Jasa Keuangan sehingga melakukan acaman dan gangguan yang berlebihan. Kredit yang terus menerus harus dibayar tanpa henti padahal jumlah pinjaman yang anda ajukan hanya sedikit. Untuk kasus ini maka anda bisa melaporkan pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga pinjaman online tersebut tidak lagi melakukan ancaman secara terus menerus.
Baca juga : Resiko Tidak Bayar Pinjaman Online yang Wajib Diketahui Peminjam
Bahaya Aplikasi Pinjaman Online yang Harus anda Ketahui
Jika anda belum pernah melakukan pinjaman online, mungkin anda tidak membutuhkan cara menghapus data dari pinjaman online. Namun, ada beberapa hal yang harus anda ketahui sebelum melakukan peminjaman online. Agar nantinya anda tidak sampai terlilit hutang di pinjaman online yang ilegal. Ada beberapa resiko dan bahaya yang harus anda ketahui ketika mengajukan peminjaman di aplikasi pinjaman online.
Salah satu bahaya fintek yang harus anda ketahui adalah penyalahgunaan data pribadi. Biasanya peminajaman online akan memberikan sebuah link kepada calon nasabah agar mereka bisa mengunduh aplikasinya. Setelah calon nasabah akhirnya mendaftar untuk mengajukan pinjaman online, maka aplikasi tersebut akan meminta izin untuk bisa mengakses data pribadi dari calon peminjam. Sayangnya beberapa fintek ilegal seringkali melakukan penyalahgunaan data.
Pihak fintek ilegal ini seringkali menggunakan data pribadi calon nasabah tersebut untuk menjadikan ancaman ketika kredit dari nasabah mengalami masalah. Namun, jika fintek tersebut termasuk legal dan masuk daftar OJK (Otoritas Jasa Keuangan), mereka hanya menggunakan data pribadi untuk melakukan analisis kelayakan kredit yang akan diajukan. Peraturan dari OJK sendiri melarang pinjaman online untuk memanfaatkan data pribadi nasabah.
Selain itu, bahaya fintek ini juga meliputi bunga yang sangat tinggi dan tidak wajar sehingga nazabahnya menjadi terlilit hutang. Maka dari itu, penting bagi anda untuk mengetahui mengenai rincian biaya yang harus dibayarkan pada saat jatuh tempo. Meskipun tidak sedikit fintek abal abal yang tidak memberikan transparansi mengenai suku bunga dan biaya yang harus dibayarkan oleh calon nasabahnya, dan akhirnya melakukan penagihan kredit yang tidak wajar.
Sebaiknya anda jangan melanjutkan langkah untuk mengajukan pinjaman, karena dikhawatirkan anda akan diberikan suku bunga yang sangat tinggi. Jika ternyata sudah terlanjur terjebak, maka anda perlu mengetahui cara menghapus data dari pinjaman online agar tidak diteror secara terus menerus. Lakukan pergantian sim card dan menghapus akun media sosial dan mengganti dengan akun yang baru agar mereka tidak terus menerus meneror anda.
Jadi sebelum melakukan pengajuan kredit, sebaiknya pertimbangkan dengan baik apakah fintek tersebut terpercaya atau tidak. Anda bisa mengetahuinya dengan mengecek terlebih dahulu dari nama fintek tersebut apakah sudah terdaftar di OJK secarar resmi. Jika tidak ada maka sebaiknya urungkan. Karena akan sangat berbeda antara bunga kredit, biaya administrasi hingga cara pemberian peringatan saat menagih antara pinjaman online yang legal dan yang tidak.
Cara agar data anda bisa terhapus dari pinjaman bisa dilakukan jika anda sudah melakukan pelunasan pembayaran, namun masih saja ada tagihan yang harus dibayar. Selain itu, mereka juga memberikan ancaman terhadap anda dan menghubungi orang orang terdekat. Mengingat bahaya tersebut, sebaiknya anda tidak melakukan pinjaman online dengan cara menerapkan pola hidup yang lebih hemat dan menabung gaji penghasilan yang anda peroleh secara rutin.
Temukan artikel terkait lainnya yaitu:
- Cara Mengamankan Kontak Dari Pinjaman Online Yang Menganggu
- Sanksi Tidak Bayar Pinjaman Online Beserta Solusinya
- Beberapa Dompet Kartu Pinjaman Uang Yang Terbukti Aman
- Jangan Kabur Dari Pinjaman Online, Kami beri Solusinya
- Pinjaman Online Cepat Cair dan Mudah