Mengulik Fungsi, Contoh, Dan Manfaat Dari Surat Kontrak Kerjasama Usaha

Diposting pada

Sebagai pemilik bisnis tentunya diwajibkan untuk memberikan surat perjanjian atau kontrak kerja kepada pihak yang terlibat. Surat kontrak kerjasama usaha yang benar harus memiliki; syarat, kewajiban, muatan hukum dan juga manfaat yang signifikan bagi kedua belah pihak. Agar tidak terjadi kesalahpahaman, berikut beberapa informasi yang wajib diketahui.

Memahami Apa itu Surat Kontrak Bisnis

Bagi anda yang menekuni dunia bisnis, maka akan dihadapkan dengan berbagai macam kerjasama. Namun tidak jarang, masih belum mengenal lebih dekat mengenai surat perjanjian kontrak bisnis karena masih baru dalam bidang tersebut. Jika demikian, ada beberapa hal yang harus anda ketahui agar tidak salah dalam melakukan kerjasama dengan pihak terlibat.

Surat perjanjian kerja sama ini sebenarnya juga sering dikenal dengan istilah MoU. Ini adalah bukti tertulis yang menunjukkan bahwa kedua belah pihak atau banyak orang yang akan melakukan suatu kolaborasi. Salah satu bentuk yang paling sering ditemui adalah surat pernyataan bisnis kerjasama bagi hasil dengan kedua pihak maupun lebih.

Surat ini bermanfaat dalam dunia bisnis di tanah air, dan pasti memiliki standar yang sesuai dengan perusahaan.  Dalam surat perjanjian MoU akan tertera berbagai macam hal, seperti hak dan kewajiban dari masing-masing orang yang bekerja sama mengenai bisnis atau usaha yang dilakukan. Karena penting, surat ini memiliki kekuatan di mata hukum secara keseluruhan.

Jenis Jenis dan Fungsi Surat Perjanjian Kerjasama

Di Indonesia sendiri, ada beberapa Surat kontrak kerjasama usaha dalam bidang bisnis yang sering dimanfaatkan. Salah satunya yang paling diandalkan adalah surat perjanjian kerjasama di bawah tangan. Ini adalah perjanjian tertulis yang dibuat secara khusus tanpa adanya kesaksian dari pejabat pemerintah.

Untuk melakukan perjanjian yang satu ini, tentunya tidak bisa sembarangan maupun asal asalan. Pasalnya, perjanjian ini banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia dalam menentukan peraturan, hak, dan kewajiban selama kerjasama.Tentunya, hal ini juga harus disepakati kedua belah pihak atau lebih dengan membubuhkan tanda tangan di atas materai.

Yang kedua disebut sebut juga sebagai surat perjanjian kerjasama autentik. Berbeda dengan jenis sebelumnya, surat yang satu ini menjadi sebuah perjanjian yang saat pembuatannya mendatangkan pemerintah. Alhasil, surat ini memiliki kekuatan di mata hukum yang begitu besar dibandingkan dengan  perjanjian kerjasama di bawah tangan.

Syarat Untuk Membuat Surat Perjanjian Kerjasama Bisnis

Dalam membuat surat perjanjian kerja sama, maka harus dibuat dengan menggunakan kertas khusus. Kertas Surat kontrak kerjasama usaha harus bersegel disertai dengan materai dan tanda tangan di atasnya. Kesepakatan surat perjanjian kerja sama yang dibuat dengan persyaratan tersebut, maka menjadikan surat memiliki kekuatan hukum.

Seluruh isi surat perjanjian kerja sama harus menggunakan bahasa formal yang mudah dimengerti. Jangan lupa juga jika surat tersebut harus  sudah disetujui oleh semua pihak yang akan melakukan kerja sama usaha atau bisnis dilakukan. Yang terpenting, surat ini dibuat tanpa adanya paksaan maupun tekanan agar menghindari salah satu pihak yang untung.

Ciri ciri dan Contoh Surat Perjanjian MoU yang Baik

Mungkin anda sudah mengetahui apa itu pengertian dari surat perjanjian untuk bisnis beserta persyaratannya. Setelah itu, anda wajib  tahu bagaimana cara membuat surat kerjasama ini dengan baik. Langkah pertama, maka anda harus mengetahui karakteristik yang harus dimiliki dalam surat perjanjian agar memenuhi kualifikasi yang benar.

Dalam surat statement perjanjian MoU, maka penting untuk mengetahui identitas dari pihak pihak yang terlibat secara jelas dan spesifik. Anda wajib memasukkan nama lengkap, nomor data diri atau KTP dan juga data NPWP bagi partner bisnis. Karena itulah, anda wajib memiliki deskripsi yang jelas dari background dan kedepannya dari kerja sama yang dijalin tersebut. 

Upaya sedemikian rupa ini dibuat dengan tujuan agar pembaca dari  Surat kontrak kerjasama usaha tersebut bisa mengerti maksud dari MoU. Kemudian, cantumkan judul yang digunakan untuk surat perjanjian dengan kalimat yang detail, singkat, dan padat. Semua poin yang dimaksud perlu dicantumkan pada surat perjanjian antara anda dan pihak kerjasama.

Anda juga perlu mempertimbangkan statement yang berguna untuk menyelesaikan masalah apabila salah satu pihak melanggar perjanjian tersebut. Atau, aspek yang berkaitan dengan bagaimana surat perpanjangan jika ingin melanjutkan kerjasama di tahun tahun mendatang. Dengan begitu, tidak akan ada kesulitan dalam mengurus surat perjanjian tersebut.

Satu hal lagi yang wajib anda lakukan untuk melakukan tanda tangan surat perjanjian yaitu menghadirkan seorang saksi netral. Usahakan saksi tersebut tidak condong memihak salah satu pihak terkait agar tidak merugikan salah satu pihak dari perjanjian. Kemudian, pastikan semua orang yang terlibat dan saksi menuliskan tanda tangan lengkap bersama materai.

Manfaat Membuat Surat Perjanjian Untuk Kerjasama Bisnis

Surat perjanjian dalam urusan bisnis ini memiliki peranan yang sangat bagi pihak yang terlibat. Ini bisa memberi kesempatan bagi pemilih usaha untuk memperluas bisnis dengan cara koalisi. Selain itu, surat perjanjian dapat meminimalisir resiko kerugian yang signifikan apabila terjadi dari pelanggaran atas perjanjian tersebut.

Tidak berhenti sampai disitu saja, Surat kontrak kerjasama usaha ini menjadi patokan agar masalah atau sengketa yang timbul saat perjanjian bisa diselesaikan dengan baik. Karena alasan tersebut, surat ini akan berguna untuk menyelesaikan sengketa ketika salah satu pihak memenuhi kewajiban atau haknya dalam surat.

Dapat disimpulkan, surat perjanjian bisnis ini harus tertulis dengan jelas dan tidak ambigu. Hal ini berguna untuk mencegah permasalahan yang kompleks di masa mendatang. Surat ini juga bisa menjadi pedoman apabila ada poin poin dalam perjanjian yang kurang dimengerti. Dengan begitu, meminimalisir terjadinya penyelewengan hak dan kewajiban dari perjanjian.