Pinjaman online saat ini kerap dijadikan sebagai solusi masyarakat yang membutuhkan pinjaman uang dengan mudah dan cepat. Meski demikian pinjaman online dan resikonya perlu Anda cermati agar Anda terhindari dari berbagai hal yang tidak diinginkan.
Pada kesempatan kali ini kami akan menyajikan ulasan seputar pinjaman online dan beberapa resiko dari pinjaman tersebut. Yuk simak ulasan berikut ini!
Pinjaman Online dan Resikonya, Baca Di Sini!
1. Bunga yang tinggi
Adanya suku bunga yang relatif tinggi ini sering terjadi di beberapa perusahaan yang menawarkan pinjaman online. Hal ini dikarenakan sampai saat ini OJK masih belum mengeluarkan peraturan mengenai batasan bunga pinjaman online. Tingginya suku bunga yang ada biasanya diserahkan dan dikelola oleh market player perusahaan pinjaman online.
Namun perusahaan pinjaman online memiliki alasan tersendiri dalam menetapkan tingginya suku bunga tersebut. Salah satu alasannya adalah tingginya resiko yang harus ditanggung oleh nasabah online, karena kemudahan persyaratan dan kecepatan persetujuan.
Meski pinjaman online bisa dikatakan mencekik nasabah, tapi kebanyakan masyarakat memilih untuk tetap meminjam dikarenakan banyak perusahaan yang menawarkan pinjaman dengan bunga yang rendah namun dipersulit dalam mendapatkan persetujuan dan cairnya uang tersebut.
Fakta yang terjadi di lapangan biasanya nasabah mengambil pinjaman online tanpa memperhitungkan bunga yang harus dibayarkan dan komplain ketika sudah masuk diwaktu pembayaran. Hal ini yang mengakibatkan banyak nasabah yang tidak mampu untuk mengembalikan pinjaman online.
2. Plafon pinjaman yang kecil
Ketika memilih pinjaman online, peminjam harus sadar bahwa konsekuensi yang harus didapatkan adalah plafon pinjaman yang kecil. Hal ini memang sudah menjadi rahasia umum pinjaman online dan resikonya jika ingin tetap meminjam dana di sana.
Rata – rata plafon yang disediakan oleh perusahaan pinjaman online dibawah Rp 5.000.000,00 per pinjaman. Kebanyakan dari perusahaan pinjaman online hanya menawarkan pinjaman dari Rp 1.000.000,00. Sedangkan untuk meminta kenaikan plafond nasabah harus mengambil mengambil pinjaman beberapa kali.
Namun jika Anda tak masalah dengan hal tersebut, beberapa aplikasi pinjaman online bisa Anda download. Rekomendasinya baca : Contoh Aplikasi Pinjaman Online yang Aman
3. Data pribadi di aplikasi pinjaman online
Saat calon nasabah mengajukan pinjaman online maka nasabah harus melalui beberapa prosedur dari pinjaman online tersebut. Diantara prosedur yang harus dijalankan oleh nasabah adalah dengan mengunduh aplikasi di ponsel dan mengajukan pinjaman melalui aplikasi di ponsel tersebut.
Cara seperti ini bisa dikatakan sebagai kemudahan bagi nasabah karena dapat mengakses keperluan melalui aplikasi pinjaman online di ponsel saja. Akan tetapi dengan penggunaan aplikasi tentu memiliki sejumlah resiko, yakni resiko ekspose data pribadi yang diminta oleh perusahaan pinjaman online.
4. Persetujuan yang lama
Banyak berita yang beredar bahwa persetujuan di pinjaman online cepat akan tetapi pada realita yang terjadi di lapangan tidak semua pinjaman online mendapatkan persetujuan untuk cepat cair. Untuk mengetahui realita yang terjadi ini, Anda dapat mengetahuinya di kolom komentar aplikasi yang ada di google playstore atau appstore.
Dengan adanya fakta demikian, nasabah dapat mencari tahu atau mempertimbangkan kembali apabila hendak melakukan pinjaman online karena tingginya harapan dan ekspektasi harus dibersamai dengan kesadaran dan realita yang terjadi dilapangan.
5. Penagih yang datang kerumah
Sebagaimana pinjaman yang ada di bank – bank offline, pinjaman dari perusahaan penyedia pinjaman online juga dapat datang kerumah nasabah apabila nasabah tidak membayar pada saat tempo yang telah ditentukan.
Perusahaan pinjaman online akan menetapkan sanksi kepada nasabah sebagaimana berikut :
- Perusahaan pinjaman online akan melakukan tindakan penagihan mulai dari yang sifatnya reminder sampai yang intensif. Hal ini dilakukan agar nasabah membayar kewajibannya.
- Perusahaan pinjaman online akan melaporkan nasabah kepada biro kredit yang diwajibkan oleh OJK. Pelaporan ini bertujuan untuk memastikan bahwa nasabah yang tidak membayar tidak dapat mengajukan pinjaman uang kembali.
Dari kedua kebijakan diatas, sebaiknya nasabah yang ingin mengajukan kredit pada perusahaan pinjaman online harus mempunyai kemampuan untuk mengembalikan pinjaman dan jangan sampai tergiur dengan proses yang mudah dan cepat tanpa mempertimbangkan resiko penagihan dan sanksi sebagaimana diatas.
Nasabah tidak memperhitungkan kemampuan mengembalikan pinjaman, yang akhirnya berujung pada proses penagihan yang tidak menyenangkan.
6. Adanya biaya administrasi dan denda keterlambatan pembayaran yang tidak sedikit
Satu hal yang kerap dilupakan. Ketika menunggak, maka resikonya tidak hanya pada beban bunga saja, melainkan denda keterlambatan pembayaran juga cukup mencekik.
Oleh karena itu, apabila Anda memilih pinjaman online pastikan Anda mengetahui akses pembayarannya karena banyak sekali akses pembayaran pinjaman online yang bisa Anda pilih.
Proses penagihan dana pinjaman online ini membutuhkan sumber daya manusia yang banyak sehingga beberapa perusahaan pinjaman online membebankan biaya penagihan ke nasabah yang menunggak.
Demikian ulasan mengenai pinjaman online dan resikonya, semoga dapat menambah kehati – hatian Anda sebelum benar – benar memutuskan untuk meminjam uang secara online.