Siapa yang tidak kenal dengan aplikasi peminjaman online yang baru-baru ini banyak diminati oleh sebagian orang. Peminjaman melalui internet seringkali menjadi pandangan negatif bagi sebagian masyarakat, pasalnya banyak orang yang mendapatkan kejadian kurang baik. Agar hal tersebut tidak terjadi pada anda, maka perlu memperhatikan beberapa review pengalaman tidak membayar pinjaman online yang pernah terjadi pada sebagian orang.
Belakangan ini aplikasi pinjaman online semakin marak diperbincangkan oleh banyak orang. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya perusahaan fintech yang bermunculan di Indonesia. Pinjaman dana online ini menawarkan banyak kemudahan dan keuntungan bagi para penggunanya, sehingga masyarakat perlahan-lahan akan beralih dari pinjaman konvensional ke pinjaman online. Simak ulasan berikut
Beberapa contoh Pengalaman Tidak Membayar Pinjaman Online
Keuntugan dari pinjaman online adalah cara pengajuanya yang sangat mudah dan cepat. Karena sistem kerja aplikasi ini bisa diajukan darimana saja dan kapan saja selama 24 jam. Selain itu, syarat yang diberikan juga mudah hanya dengan menyediakan KTP, NPWP, serta rekening bank. Namun hal tersebut juga dibarengi dengan pengalaman tidak membayar pinjaman online yang semakin banyak. Padahal dalam pinjaman online atau konvensional pasti harus dibayar tepat waktu. Berikut contoh beberapa pengalaman buruk dalam pinjaman online.
1. Semua Keluarga dan Rekan Kerja dihubungi oleh Pihak Pinjaman Online
Pengalaman buruk yang terjadi dalam hal pinjaman online yaitu semua kerabat maupun rekan kerja dihubungi oleh pihak penyedia pinjaman. Contohnya seseorang peminjam terpaksa menunggak pembayaran pinjaman online selama 5 bulan. Sehingga pihak penyedia pinjaman pun menghubungi beberapa orang-orang terdekat dari peminjam tersebut. Hal ini tentu saja membuat peminjam merasa malu karena semua orang tahu jika dia mempunyai tunggakan hutang yang belum lunas.
Meski terdengar mudah, ada baiknya calon peminjam untuk lebih selektif dalam memilih pinjaman dana, terutama lewat aplikasi online. Karena dengan teknologi, pihak penyedia jasa mungkin saja memiliki praktek penagihan pinjaman dengan cara yang kurang menyenangkan. Bahkan bisa melakukan hal buruk pada pihak peminjam.
2. Pihak Penyedia Pinjaman Online mendatangi Rumah dan Kantor Tempat Bekerja
Dengan era yang serba digital seperti sekarang, segala jenis penawaran jasa secara online memang sangat menggiurkan, termasuk pinjaman uang yang bisa dicairkan tanpa jaminan. Apalagi pada saat pihak peminjam membutuhkan uang segera cepat dengan cara yang praktis. Pengalaman tidak membayar pinjaman online yang lain yaitu pihak penyedia pinjaman online mendatangi rumah bahkan kantor dari pihak peminjam. Contohnya seseorang melakukan pinjaman online untuk biaya sekolah anaknya.
Akan tetapi angsuran cicilan tersebut ternyata tidak berjalan dengan lancar selama 3 bulan. Akhirnya pihak penyedia pinjaman datang untuk menagih angsuran tersebut. Namun, dikarenakan satu dan lain hal seorang peminjam tersebut tidak pernah ada dirumah, maka pihak penyedia pinjaman dengan terpaksa mendatangi kantor dimana pihak peminjam itu bekerja. Seperti dengan pengalaman sebelumnya, seorang peminjam pasti akan merasa malu jika dirinya ketahuan mempunyai hutang dimana-mana.
3. Mendapat Telepon, SMS, dan Email Pemberitahuan Secara Berkala
Seorang peminjam mengajukan pinjaman online sebesar 20juta. Karena pihak peminjam memiliki hutang kartu kredit yang belum terbayar, maka beban hutang jadi bertambah banyak. Sehingga dapat berujung pada tunggakan cicilan selama hampir 3 bulan lebih. Pada awalnya pihak penyedia pinjaman online mulai mengirimkan pesan teks dan email pemberitahuan supaya pihak peminjam tersebut dapat segera melunasi tunggakan cicilannya.
Baca juga : Risiko Meminjam Hutang Melalui Aplikasi Pinjaman Online
4. Menghindari Pinjaman, Apabila Cicilan Melebihi 35% dari Penghasilanmu
Namun, dari beberapa pengalaman tidak membayar pinjaman online ada beberapa cara agar tidak sampai masuk dalam pengalaman tersebut yaitu dengan cara menghindari pinjaman jika angsuran hutang anda sudah mencapai 35% dari jumlah pendapatan bulanan. Atau juga bisa mengambil pinjaman hanya sesuai waktu kebutuhan anda. Ketika anda tidak bisa membedakan atau mengelola kebutuhan dan keinginan, yang ada anda hanya akan terjebak dalam berbagai masalah finansial.
5. Perhatikan Ketentuan yang ada dalam Perjanjian Pinjaman
Bagi sebagian banyak orang pasti malas untuk membaca syarat dan ketentuan yang berlaku pada saat mengajukan pinjaman. Padahal di dalam syarat dan ketentuan tersebut pasti akan dicantumkan biaya-biaya lain yang dikenakan seperti biaya penalti, biaya denda, dan masih banyak lagi. Tidak hanya itu ada juga ketentuan dan cara melakukan penagihan, cara pembayaran, serta transaksi apabila telat membayar angsuran. Usahakan untuk membaca seluruh bagian penting dalam aplikasi pinjaman online tersebut.
6. Memastikan Memilih Jangka Waktu Peminjaman yang Tepat
Dalam hal mengajukan pinjaman online, usahakan untuk memilih dan mempertimbangkan jangka waktu peminjaman yang tepat. Apakah nominal angsuran bulanan sudah sesuai dengan kemampuan pendapatan anda? Apabila anda merasa dana yang dapat disisihkan untuk mengajukan pinjaman tidaklah besar, maka anda bisa mengambil pinjaman dalam jangka waktu yang panjang agar angsuran bisa dibayar tepat waktu sampai lunas dan dapat mengurangi terjadinya pengalaman tidak membayar pinjaman online.
Kesalahan yang kerap dilakukan oleh sebagian orang saat melakukan pengajuan pinjaman tidak membaca panduan atau ketentuan yang sudah tertera. Apabila terjadi kesalahan dalam penentuan waktu dalam pengajuan pinjaman, pihak penyedia pinjaman pun tidak akan membantu menyelesaikan masalah yang anda hadapi. Jadi perhatikan dan tentukan betul jangka waktu pinjaman anda, agar dapat meminimalisir resiko kesalahan yang terjadi.
Baca juga : Hal yang Wajib Dipertimbangkan sebelum Meminjam secara Online
7. Ambilah Pinjaman pada Perusahaan Fintech yang terdaftar di OJK
Untuk mengambil pinjaman online akan lebih baik jika anda mengajukannya pada perusahaan fintech yang telah terdaftar di OJK. Karena jika perusahaan tersebut telah terdaftar, tentunya semua proses pencairan, peminjaman, dan pembayaran angsuran akan diawasi dengan baik dan meminimalisir pengalaman tidak membayar pinjaman online. Sehingga kemungkinan untuk terjadi kejahatan sangat kecil. Penyelenggara peer to peer lending yang sudah terdaftar dan berizin OJK harus memenuhi aturan dan ketentuan yang berlaku.
Baca : Daftar Aplikasi Pinjaman Online yang Terdaftar di OJK
Jika fintech yang sudah terdaftar dan berizin OJK melanggar aturan tersebut, maka OJK akan memberikan sanksi hingga pencabutan izin sesuai dengan aturan yang ada. Kode etik penagihan kepada konsumen harus memperhatikan etika. Jika tidak, maka izin atau tanda daftar tersebut bisa dicabut. Masyarakat dapat melihat daftar fintech legal di situs resmi milik OJK atau anda bisa menghubungi kontak OJK pada nomor 157.
Beberapa keuntungan dari pinjaman online adalah cara pengajuannya yang sangat mudah dan cepat, peminjaman ini juga dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja selama 24 jam. Tidak hanya itu syarat dari peminjaman online hanya berupa KTP, NPWP dan nomor rekening bank milik anda. Akan tetapi, ada baiknya mulai saat ini anda harus lebih pintar dan bijak dalam mengelola keuangan. Pastikan anda memperhatikan lebih dahulu pendapatan anda sebelum memilih pinjaman online.