Pengertian Pasar Modal
Pasar modal adalah suatu tempat/sarana/pasar, baik yang berupa abstrak maupun konkrit yang mempertemukan antar pihak pengguna dana dan investor/pemilik dana. Untuk investor dapat menanamkan dananya dalam bentuk surat utang atau saham sedangkan bagi pengguna dana dapat menghimpun dana dengan menerbitkan surat utang dan atau saham atau instrumen surat berharga lainnya dalam jangka menengah atau panjang.
Menurut undang-undang tebtang pengertian pasar modal, Pasar Modal adalah kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya seta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.
Beberapa hal yang perlu dipahami, terkait dengan pasar modal, diantaranya adalah beberapa lembaga utama yang terkait dengan struktur pengelolaan-pengelolaan pasar modal antara lain:
- BAPEPAM (Badan Pengawas Pasar Modal) adalah lembaga yang melakukan pembinaan, pengawasan sehari-hari kegiatan pasar modal
- Bursa efek adalah pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan atau sarana yang mempertemukan penawaran jual dan beli efek pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan efek diantara mereka
- Bursa pararel adalah over the counter (OTC) market/transaksi diluar bursa
- Lembaga kliring dan penjaminan adalah lembaga yang melakukan penyelesaian transaksi di bursa efek (PT KPEI)
- Lembaga penyimpanan dan penyelesaian juga adalah penyelenggara kegiatan kustodian sentral bagi bank kustodian, perusahaan efek dan pihak lain (PT KSEI)
Di luar dari struktur pasar modal tersebut diatas. terdapat lembaga profesi penunjang pasar modal seperti akuntan publik, notaris, konsultan hukum, perusahaan penilai, Biro Administrasi Efek.
Selain beberapa hal diatas, perlu dipahami bahwa dalam pasar modal, terdapat tiga jenis instrumen pokok yaitu saham, surat hutang dan reksadana, yang akan kami jelaskan dengan lebih detil sebagai berikut:
Instrumen pasar modal
1. Saham
Merupakan bukti kepemilikan perusahaan yang mempunyai hak suara dan mendapat dividen. Dalam hal ini, terdapat tiga jenis saham, yaitu:
- Saham biasa adalah saham yang mempunyai hak suara dan mendapat dividen
- Saham preferens adalah saham yang mempunyai hak preferens bisa dalam bentuk fixed dividen, mendapat klaim lebih dahulu dari saham biasa dan lainnya
- Saham comvertible, yaitu saham yang bisa dikonversi menjadi obligasi, saham preferens atau jenis surat berharga lainnya.
Sedangkan bila dilihat dari penerbitannya, saham terbagi menjadi dua yaitu:
- Saham yang sudah dikeluarkan/ diterbitkan perusahaan yang terbagi menjadi dua, yaitu: saham yang sudah diterbitkan dan sudah disetor oleh pemegang saham dan saham yang sudah diterbitkan namun masih belum disetor oleh pemegang saham.
- Saham yang belum diterbitkan yang merupakan bagian saham dari modal dasar/authorized stock yang belum diterbitkan. Autorized stock/modal dasar merupakan penjumlahan dari saham yang sudah diterbitkan baik yang sudah disetor atau yang belum disetor dan outstandaing serta saham yang belum diterbitkan.
Keuntungan yang didapat oleh investor dengan berinvestasi saham, antara lain:
- Memperoleh Capital Gain jika terdapat kenaikan harga saham
- Memperoleh dividen atau pembagian laba dari keuntungan perusahaan
- Mempunyai hak suara, yaitu: hak dalam memberikan pendapat terhadap permasalahan yang penting bagi perusahaan yang diatur dalam anggaran dasar perusahaan
- Hak untuk mendapat pembagian kekayaan bila terjadi likuidasi secara proporsional
- Hak untuk membeli lebih dahulu bila ada penerbitan saham baru yang disebut dengan istilah subscription previlages for new share
Adapun risiko yang mungkin timbul dengan berinvestasi saham adalah:
- Credit risk/ownership risk, yaitu: risiko yang terjadi bila emiten/issuer tidak mampu mempertahankan keberadaan usahanya atau bankrut. Tingkat risiko saham biasanya bisa dinilai dari tingkat rating yang diberikan oleh lembaga pemeringkat efek. Di Indonesia, peringkat ini dikeluarkan oleh PT Pefindo dengan range rating tertinggi AAA dan terendah D (default)
- Market risk, yaitu risiko harga pasar dari saham yang dibeli. Harga saham suatu perusahaan banyak dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti kondisi ekonomi nasional dan internasional, kondisi industri dan kinerja perusahaan/emiten.
- Liquidity risk, yaitu: risiko yang mungkin timbul karena sulitnya menjual saham dipasar. Pada saat memerlukan dana dan ingin menjual saham yang ada namun sulit untuk merealisasikannya dipasar. Beberapa penyebab lemahnya likuiditas saham ini, antara lain, karena dalam kondisi krisis/rush biasanya banyak sekali yang akan menjual saham namun pembelinya terbatas sehingga sulit menjual saham. Bila suatu saham diterbitkan dalam jumlah relative kecil biasanya kondisi likuiditas saham tersebuit menjadi kurang likuid dan sebaliknya biasanya semakin besar jumlah saham yang diterbitkan dan beredar dipasar maka akan lebih likuid.
2. Surat Hutang (Obligasi)
Surat utang atau obligasi merupakan suatu ukti bahwa satu pihak mempunyai kewajiban kepada pihak lain yang didudukan dalam suatu perjanjian. Perjanjian dalam surat utang piutang tersebut disebut dengan indenture. Isi pokok dari indenture tersebut adalah: tingkat bunga, jangka waktu, dan jaminan bilamana ada. Obligasi merupakan salah satu bentuk surat utang dimaksud. Obligasi merupakan surat berharga atau sertifikat yang berisi kontrak tertulis pengakuan hutang atas pinjaman yang diterima penerbit obligasi dari penerima pinjaman. Adapun pihak-pihak yang terkait dalam transaksi oblighasi antara lain:
- Issuer/penerbit obligasi, yang terdiri dari peminjam atau penjual.
- Investor, yang terdiri pemodal/pembeli/pemberi, pinjaman.
- Intermediarie/perantara, antara lain: Investment bank, financial advisor dan broker. Sebutan lain dari bond/obligasi adalah fixed income. Menurut Franks dan Fovozzi, The Classof Fixed income securities includes securities where the issuer promises one or several fixed predetermined payment at given point in time. Fixed income equal to bonds? A bond is nothing but a tradable loan agreement where the issuer sells contract promising the holder a predermined payment schedulle.
Bilamana kita melakukan analisis terhadap fixed income bisa diartikan sebagai bagaimana melakukan evaluasi terhadap instrument suatu fixed income,apakah anatara tingkat risiko yang akan ditanggung sepadan dengan hasil/income yang akan diterima.
3. Reksadana
Sebelum lebih jauh membahas seluk beluk Reksadana, perlu dipahami terlebih dahulu satu jenis usaha yang terkait dengan reksaadna, yaitu investment company. Investment company adalah salah satu jenis perusahaan yang bergerak dipasar modal yang kegiatan utamanya berhubungan dengan bisnis pengelolaan investasi dan trading dalam securities/efek. Adapun kaitan antara reksadana dan investmnent company adalah karena reksadana atau nama asingnya disebut mutual fund merupakan salah satu jenis dari investment company, yaitu: jenis opened investment management company.
Dengan berkembangnya produk investasi dipasar modal maka sekarang pengertiannya menjadi lebih luas, yaitu: kegiatan mengmpulkan dana darisekelompok investor dan kemudian diinvestasikan dalam pasar modal. Semsuai dengan undang-undang pasar modal nomor 8 tahun 1998, reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam protofolio efek oleh manajer investasi. Dalam reksadana dikenal adanya unit penyertaan, yaitu: satuan ukuran yang menunjukan bagian kepentingan setiap pihak dalam portfolio investasi kolektif.
Mengenai lebih jelas dengan reksadana akan dibahas di modul berikutnya secara terpisah. Semoga dengan mambaca artikel ini anda lebih paham mengenai transaksi pasar modal