Analisa Rasio Keuangan
Analisa Rasio Keuangan adalah teknik analisa dengan menarik hubungan antara suatu pos dalam financial statement atau laporan keuangan dengan pos lainnya, dan sekaligus merupakan pernyataan yang menyangkut hubungan perbandingan antara komponen-komponan pada laporan keuangan. Beberapa Rasio Keuangan yang seringa digunakan dalam menganalisa suatu perusahaan adalah sebagai berikut
1. Rasio Permodalan
Rasio permodalan merupakan penilaian terhadap kecukupan modal bank dalam meng cover eksposur risiko saat ini dan mengantisipasi eksposur risiko dimasa datang
Rasio-rasio penting terkait permodalan antara lain adalah Capital Adequancy Ratio (disingkat CAR). CAR merupakan rasio kewajiban penyediaan modal minimum (KPMM) yang harus dipenuhi oleh bank, yaitu sebesar minimum 8% (delapan persen).
Rasio KPMM merupakan perbandingan antara modal dengan ATMR. PErhitungan ATMR untuk Risiko kredit dan Risiko pasar didasarkan pada nilai tercatat asset dalam neraca (setelah dikurangi Cadangan kerugian Penurunan Nilai/CKPN)
Formula = Modal/Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR)
Modal bagi bank yang berkantor pusat di Indonesia, terdiri atas:
- Modal Inti (tier 1)
- Modal Pelengkap (Tier 2)
- Modal Pelengkap Tambahan (Tier 3)
Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR), terdiri atas:
- ATMR untuk Risiko Kredit : Merupakan perkalian antara Tagihan Bersih dengan bobot Risiko atas Eksposur aset dalam neraca, dan kewajiban komitmen dan kontijensi dalam rekening administrative.
- ATMR untuk risiko pasar : Mencakup risiko suku bunga, risiko nilai tukar, risiko ekuitas, dan/atau risiko komoditas. Seluruh jenis risiko pasar dihitung jumlah beban modalnya dengan cara mengkonversi jumlah beban modal untuk seluruh jenis risiko pasar menjadi ekuivalen dengan ATMR dengan mengalikan dengan angka 12,5 atau 100/8)
- ATMR untuk Risiko Operasional : ATMR Risiko operasional diperoleh dengan mengalikan beban modal risiko operasional dengan angka 12,5 atau 100/8. Bebean modal risiko operasional adalah rata-rata daripenjumlahan pendapatan bruto (gross income) tahunan (Januari-Desember) yang positif pada 3 (tiga) tahun terakhir dikali 15% (lima belas persen).
(Untuk lebih jelas mengenai risiko perbankan Bisa membaca Artikel kami Belajar Manajemen Risiko Perbankan )
2. Rasio Aset Produktif dan Aset Non Produktif
Untuk mengetahui rasio keuangan mengenai Aset produktif dan no produktif bisa menggunakan beberapa macam rasio keuangan, diantaranya adalah:
a. Non Performing Loan Gross (NPL Gross)
adalah perbandingan antara kredit bermasalah dengan total kredit:
Formula : Kredit Bermasalah/Total Kredit
Kredit adalah kredit sebagaimana diatur dalam ketentuan Bank Indonesia mengenai kualitas aset bank umum (lihat pengertian kredit pada artikel kami konsep dasar perkreditan )
Kredit bermasalah adalah kualitas kredit yang kurang lancar, diragukan dan macet, dan dihitung berdasarkan nilai tercatat dalam neraca secara gross (belum dikurangi CKPN)
Total kredit dihitung berdasarkan nilai tercatat dalam neraca secara gross (belum dikurangi CKPN)
Angka rasio dihitung per posisi (tidak disetahunkan)
b. Non Performing Loan Net (NPL Net)
Adalah perbandingan antara kredit bermasalah setelah dikurangi CKPN terhadap total kredit
Formula = (Kredit bermasalah – CKPN kredit)/Total Kredit
Kredit adalah kredit sebagaimana diatur dalam ketentuan Bank Indonesia mengenai kualitas aset bank umum
Kredit bermasalah adalah kualitas kredit yang kurang lancar, diragukan dan macet, dan dihitung berdasarkan nilai tercatat dalam neraca
CKPN Kredit adalah cadangan yang wajib dibentuk bank sesuai ketentuan dalam PSAK mengenai instrumen keuangan dan PAPI, yang mencakup CKPN kredit secara individual dan kolektif
Total kredit dihitung berdasarkan nilai tercatat
Total kredit dihitung berdasarkan nilai tercatat dalam neraca secara gross (belum dikurangi CKPN)
Angka rasio dihitung per posisi (tidak disetahunkan)
3. Rasio Keuangan Retabilitas | Rasio Rentabilitas
Rasio Rentabilitas bertujuan untuk mengetahui kemampuan bank dalam menghasilkan laba selama periode tertentu
Rasio-rasio penting terkait rentabilitas adalah:
a. Return on Asset (ROA)
Adalah perbandingan antara laba sebelum pajak dengan rata-rata total aset
ROA = (Laba Sebelum Pajak)/Rata-rata total aset)
Laba sebelum pajak adalah laba tahun berjalan sebelum pajak, dan disetahunkan
Contoh untuk posisi Juni = (akumulasi laba per posisi Juni dibagi 6) x 12
Rata-rata total aset
Contoh = Untuk posisi Juni = (penjumlahan total aset posisi januari sampai juni ) dibagi 6
b. Return on Equity (ROE)
Adalah perbandingan antara laba setelah pajak dengan rata-rata ekuitas.
ROE = (laba setelah pajak)/Rata-rata ekuitas
Laba setelah pajak adalah laba bersih tahun berjalan setelah pajak, dan disetahunkan.
Contoh : Untuk posisi Juni = (akumulasi laba per posisi Juni dibagi 6) x 12
Rata-rata Ekuitas adalah rata-rata modal inti (tier 1)
Contoh = Untuk posisi Juni = (penjumlahan total modal inti posisi januari sampai juni ) dibagi 6
c. Net Interest Margin (NIM)
adalah perbandingan antara pendapatan bunga bersih terhadap rata-rata aset produktif
NIM = Pendapatan bunga bersih / rata rata aset produktif
Pendapatan bunga bersih adalah pendapatan bunga dikurangi beban bunga, disetahunkan.
Contoh untuk posisi Juni = (akumulasi pendapatan bunga bersih per posisi juni dibagi 6) x 12
d. BOPO
adalah perbandingan antara total beban operasional terhadap total pendapatan operasional
BOPO = Total beban operasional/Total pendapatan operasional
Angka rasio dihitung perposisi (tidak disetahunkan)
4. Rasio Likuiditas
Likuiditas bank adalah kemampuan bank dalam memenuhi kewajibannya, terutama kewajiban jangka pendek.
Dari sisi aset, likuditas adalah kemampuan untuk mengubahseluruh aset menjadi bentuk tunai (cash), dan dari sisi liabilitas, likuditas adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi kebutuhan dana melalui peningkatan portfolo liabilitas.
Rasio penting terkait likuiditas adalah loan to deposit ratio (LDR), yaitu rasio kredit yang diberikan kepada pihak ketiga dalam rupiah dan valuta asing, tidak termasuk kredit kepada bank lain, terhadap dana pihak ketiga yang mencakup giro, tabungan dan deposito dalam rupiah dan valuta asing, tidak termasuk dana antar bank.
LDR = Kredit/Dana pihak ketiga
5. Rasio Kepatuhan
Kepatuhan yaitu: kepatuhan bank terhadap ketentuan yang berlaku serta komitmen kepada Bank Indonesia dan atau pihak lainnya.
Rasio-rasio penting terkait kepatuhan adalah:
a. BMPK (batas maksimum pemberian kredit)
adalah presentase maksimum penyediaan dana yang diperkenankan terhadap modal bank. Penyediaan dana adalah penanaman dana bank dalam bentuk antara lain kredit, surat berharga, penempatan, tagihan akseptasi, tagihan derivative, transaksi rekening administratif dan penyertaan modal.
Modal adalah modal inti dan modal pelengkap bagi bank yang berkantor pusat di Indonesia, sebagaimana diatur dalam ketentuan bank Indonesia mengenai kewajiban penyediaan modal minimum (KPMM) bank umum.
- Aspek kepatuhan terkait BMPK, terhadap pihak terkait dan tidak terkait
adalah selisih lebih antara persentase BMPK yang diperkenankan dengan persentase penyediaan dana terhadap modal bank pada saat pemberian penyediaan dana.
- Pelampauan BMPK, terhadap pihak terkait dan tidak terkait
adalah selisih lebih antara persentase BMPK yang diperkenankan dengan persentase penyediaan dana terhadap modal bank pada saat tanggal laporan dan tidak termasuk pelanggaran BMPK.
Pihak terkait adalah perseorangan atau perusahaan/badan yang mempunyai hubungan pengendalian dengan bank, baik secara langsung maupun tidak langsung, melalui hubungan kepemilikan, kepengurusan dan atau keuangan.
b. GWM (Giro wajib Minimum)
adalah jumlah dana minimum yang wajib dipelihara oleh bank yang besarnya ditetapkan oleh bank Indonesia sebesar persentase tertentu dari dana pihak ketiga.
- GWM Rupiah-Primer
adalah simpanan minimum yang wajib dipelihara oleh bank dalam bentuk saldo rekening giro pada bank indonesia dalam rupiah sebesar persentase tertentu dari Dana Pihak Ketiga dalam rupiah.
GWM rupiah primer adalah sebesar 8 % (delapan persen) dari DPK dalam rupiah.
- GWM Valuta Asing
adalah simpanan minimum yang wajib dipelihara oleh bank dalam bentuk saldo rekening giro pada bank indonesia dalam valuta asing sebesar persentase tertentu dari Dana Pihak Ketiga dalam valuta asing
GWM valuta asing adalah sebesar 8 % (delapan persen) dari DPK dalam valuta asing.
- PDN (posisi devisa neto) secara keseluruhan
Merupakan penjumlahan dari nilai absolut untuk jumlah dari:
Selisih bersih aktiva dan passiva dalam neraca untuk setiap valuta asing;ditambah dengan
Selisih bersih tagihan dan kewajiban bank baik berupa komitmen maupun kontijensi dalam rekening administrative untuk setiap valuta asing.
Bank wajib mengelola dan memelihara Posisi Devisa Neto setiap saat paling tinggi 20% (dua puluh persen) dari modal kerja.
Modal adalah modal inti dan modal pelengkap sesuai ketentuang Bank Indonesia mengenai KPMM
Perhitungan PDN setiap saat menggunakan Kurs Penutupan pada hari kerja sebelumnya.
Kami berharap setiap artikel yang kami posting dapat bermanfaat bagi pembaca. Baca artikel kami yang lai seperti dunia investasi dan cara komunikasi efektif. Setelah membaca artikel ini kami harapkan pengunjung jadi lebih paham mengenai analisa rasio keuangan