Sistem Manajemen Dana Bank
Fungsi utama bank :
- Menghimpun dana masyarakat
- Memberikan kredit (baca artikel kami Jenis-Jenis Bank dan Fungsi Perbankan )
Manajemen dana bank sebagai suatu proses pengelolaan penghimpunan dana – dana dari masyarakat ke dalam bank dan pengalokasian dana – dana tersebut bagi kepentingan bank dan masyarakat pada umumnya serta pemupukannya secaa optimal melalui pergerakan semua sumber daya yang tersedia demi mencapai tingkat rentabilitasyang memadai sesuai dengan batas ketentuan peraturan yang berlaku.
Ruang lingkup kegiatan manajemen bank dengan bertitik tolakdari pengertian dan definisi diatas adalah :
- Segala aktifitas bank dalam rangka penghimpunan dana – dana masyarakat
- Aktifitas bank untuk menjaga kepercayaan masyarakat dengan penyediaan uang tunai bagi pemeliharaan kepentingan masyarakat penyimpanan
- Penempatan dana dalam bentuk kredit sebagai usaha pelayanan kebutuhan uang masyarakat dan penempatan dana dalam bentuk lain, baik bersifat jangka pendek maupun jangka panjang, demi kepentingan rentabilitas (profitability)
- Pengelolaan modal bank agar dapat berfungsi wajar sesuai dengan perannya selaku penggerak aktifitas
Sumber – Sumber Dana Bank
Dana bank adalah uang tunai yang dimiliki bank ataupun aktiva lancar yang dikuasai bank dan setiap waktu dapat diuangkan. Dana – dana bank yang digunakan sebagai modal operasional bersumber dari :
a. Dana modal sendiri (dana pihak ke-1), yaitu dana yang berasal dari para pemegang saham bank yang terdiri dari :
- modal yang disetor
- cadangan – cadangan
- laba yang ditahan
b. Dana pinjaman dari pihak luar (dana pihak ke-2),yaitu pihak yang memberikan pinjaman dana (uang) pada bank terdiri dari :
- pinjaman dari bank –bank lain (call money)
- pinjaman dari bank atau lembaga keuangan lain di luar negeri
- pinjaman dari lembaga keuangan bukan bank
- pinjaman dari bank sentral (BI)
3. Dana dari masyarakat (dana pihak ke-3), yaitu dana – dana dari masyarakat yang disimpan di bank adalah merupakan sumber dana terbesar yang paling diandalkan bank dan terdiri dari :
- giro (demand deposits)
- deposito (time deposits)
- tabungan (saving)
Alokasi Dana Dalam Manajemen Dana Bank
Tujuannya :
a. Mencapai tingkat profitabilitas yang cukup
b. Mempertahankan kepercayaan masyarakat dengan menjaga agar posisi likuiditas tetap aman (safe).
Alokasi dana – dana bank, pada dasarnya dibagi dalam dua bagian penting dari aktiva bank, yaitu :
- Non earning assets (aktiva yang tidak menghasilkan)
- Primary reserve
- Penanaman dana dalam aktiva tetap dan investasi
- Earning assets (aktiva yang menghasilkan)
- Secondary reserve
- Kredit (pinjaman yang diberikan)
- Investasi dana jangka panjang
Manajemen Likuiditas
- Strategi umum
Manajemen likuiditas bank diartikan sebagai suatu proses pengendalian dari alat – alat likuid yang mudah ditunaikan guna memenuhi semua kewajiban bank yamg segera harus dibayar (baca artikel kami fungsi treasury )
- Cash ratio
adalah alat pengukuran likuiditas bank, yaitu suatu likuiditas minimum yang wajib dipelihara oleh setiap bank. Rumus minimum cash ratio adalah :
alat – alat yang dikuasai/kewajiban–kewajiban segera dapat dibayar x 100% = 2 %
3. Cash reserve
setiap bank wajib memelihara sejumlah dana yang dipergunakan sebagai cadangan yang digunakan untuk memnuhi permintaan masyarakat atas dana yang disimpannya. Dana cadangan kas ini terbagi atas dua bagan, yaitu
a. Primary reserve
Cadangan utama yang harus dipelihara Bank Umum demi memenuhi ketentuan Likuiditas Minimum berdasarkan ketentuan yuridis dari Bank Sentral (Bank Indonesia), yang terdiri dari :
– Saldo Kas
– Saldo rekening pada Bank Indonesia
b. Secondary reserve
Cadangan tunai kedua yang berfungsi sebagai cadangan penyangga posisi Primary Reserves
- Ketentuan – ketentuan umum tentang likuiditas
a. Likuiditas rupiah
Ketentuan mengenai Likuiditas Rupiah sebagai berikut :
- Likuiditas minimum yang wajib dipelihara
- Komponen – komponen alat likuid
- Komponen dana pihak ketiga
- Laporan likuiditas
b. Likuiditas valuta asing
Ketentuan umum mengenai likuiditas valuta asing, yaitu :
- Likuiditas minimum yang wajib dipelihara
- Komponen – komponen alat likuid
- Komponen dana pihak ketiga
- Masa laporan dan masa pengisian laporan
- Kewajiban penyampaian laporan
- Batas waktu penyampaian laporan
- Tempat penyampaian laporan
- pengenaan bunga pelanggarandan kewajiban karena terlambat menyampaikan laporan
- Teori – teori manajemen likuiditas
a. Commercial loan theory
Teori ini beranggapan bahwa bank – bank hanya boleh memberikan pinjaman dengan surat dagang jangka pendek yang dapat dicairkan dengan sendirinya (self liquidating)
b. Shiftability theory
Teori ini beranggapan bahwa likuiditas sebuah bank tergantung pada kemampuan bank untuk memindahkan aktivanya ke orang lain dengan harga yang dapat diramalkan
c. Anticipated income theory
Disebut juga teori pendapatan yang diharapkan. Teori ini berkesimpulan bahwa sama sekali benar bagi sebuah bank untuk memberikan pinjaman – pinjaman jangka panjang dan pinjaman – pinjaman bukan untuk dagang
d. Liabilty management theory
Teori ini melihat struktur aktiva bank mempunyai peran mencolok yang harus dimainkan dalam menyediakan likuiditas untuk bank. Teori ini juga terus melampaui cara pendekatan dengan satu dimensi dan menyatakan bahwa bank juga dapat menggunakan aktivanya untuk tujuan – tujuan likuiditas.
Manajemen Permodalan
- Modal dan Pasiva Bank
Rekening – rekening Modal adalah merupakan bagian dari pasiva yang tergolong Non Current artinya di luar dari kewajiban yang segera ditagih atau segera dibayar. Dalam neraca sebelah pasiva sebuah bank, akan terlihat adanya rekening modal dan cadangan. Rekening cadangan adalah berasal juga dari pembagian keuntungan modal yang tidak dibagikan kepada pemegang saham, yang digunakan untuk kepentingan tertentu, misalnya untuk perluasan usaha.
- Fungsi Modal Bank
Fungsi utama dari modal bank adalah melindungi para penyimpan uang (deposan) dari kerugian yang timbul. Modal bank digunakan untuk menjaga kepercayaan masyarakat, khususnya masyarakat peminjam.
- Kecukupan Modal Bank
Modal dan cadangan dengan 10% dibandingkan dengan simpanan masyarakat sudah dianggap cukup sehat dalam rasio kecukupan modal bank.
- Capital Adequacy Ratio
Ketentuan 8% Capital Adequacy Ratio (CAR) sebagai kewajiban penyediaan modal minimum bank menurut ketetapan Bank for International Settlement (BIS) dibagi kedalam 2 bagian yaitu :
- 4% modal inti
- 4% modal sekunder
- Capital Adequacy Ratio Untuk Perbankan Indonesia
Guna memenuhi ketentuan CAR yang ditetapkan oleh BIS, maka Bank Indonesia sebagai pemegang otoritas moneter di Indonesia telah mengeluarkan ketentuan mengenai kewajiban penyediaan modal minimum bank (Capital Adequacy Ratio) dengan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No.23/67/Kep/Dir tanggal 28 Februari 1991. Ketentuan – ketentuan tersebut antara lain :
- Ketentuan umum
- Kewajiban penyediaan modal minimum
- Pengertian modal
- Tata cara perhitungan kebutuhan modal minimum
- Perhitungan kebutuhan modal
- Tahap pemenuhan CAR
- Perhitungan CAR
- Kondisi perbankan dalam menghadapi ketentuan CAR
Diharapkan setelah membaca artikel ini pengunjung jadi lebih memahami mengenai cara bank melakukan manajemen likuiditas dan manajemen dana