Manajemen Kredit (Perkreditan) Perbankan

Diposting pada

Manajemen Aktiva dan Pasiva

Manajemen Aktiva Pasiva Kredit Perbankan
Manajemen Aktiva Pasiva Kredit Perbankan

1. Pengertian Umum

Manajemen aktiva adalah bagaimana bank mengelola alokasi dananya, sedangkan manajemen pasiva adalah bagaimana bank mengelola sumber – sumber dananya. Karena dana yang dialokasikan bank adalah dana yang berhasil dihimpun sebagai bagian dari pasiva, maka pengaturan keduanya merupakan bagian yang teramat penting dalam aktivitas operasional bank.

2. Mengenal Pos – Pos Neraca (Balance Sheet) Bank Komersial /Bank Umum

Neraca atau balance sheet adalah suatu gambaran dari laporan keuangan bank yang mengemukakan perbadingan yang seimbang antara harta benda, milik, atau kekayaan bank dengan semua kewajiban, utang dan modalnya. Dengan ringkas, kita bisa menyebutkan bahwa neraca adalah keseimbanagan antara Aktiva dan Pasiva.

3. Aktiva Yang Produktif

Aktiva yang produktif adalah aktiva yang menghasilkan, karena penempatan dana bank tersebut adalah untuk mencapai tingkat penghasilan yang diharapkan. Ada 4 macam aktiva produktif, yaitu :

  • Kredit yang diberikan
  • Surat – surat berharga
  • Penempatan dana pada bank lain
  • Penyertaan

4. Pengelolaan Aktiva, Pasiva dan Resiko

Dalam pengelolaan aktiva dan pasiva ada 3 macam resiko yang harus diamati, yaitu :

  • Liquidity risk (resiko likuiditas)
  • Interest rate risk (resiko tingkat bunga)
  • Credit risk (resiko kredit)

5. Assets and Liabillity Committee (ALCO)

ALCO adalah panitia khusus yang berfungsi sebagai pengatur penghimpunan dan penempatan dana. Biasanya pimpinan ALCO akan meminta kepada para anggota untuk menyampaikan situasi keuangan bank untuk kemudian dibahas dalam rapat yang biasanya diadakan setiap satu bulan atau dua bulan sekali.

Manajemen Kredit (Perkreditan)

Siklus kredit perkreditan bank
Manajemen Kredit (Perkreditan) Perbankan
  1. Pengertian, Tujuan dan Fungsi Kredit
  2. Macam dan Jenis Kredit
  3. Falsafah Perkreditan
  4. Penentuan Policy Perkreditan
  5. Organisasi Kredit
  6. Interest Policy (Kebijaksanaan Dalam Menentukan Suku Bunga Kredit)
  7. Asas Perkreditan
  8. Penyusunan Rencana Kredit
  9. Analisa Atas Permononan Kredit
  10. Pelaksanaan Pemberian Kredit
  11. Administrasi Kredit
  12. Pengamanan Kredit
  13. Batasan – batasan Pemberian Kredit

1. Pengertian, Tujuan dan Fungsi Manajemen Kredit

Manajemen kredit atau manajemen perkreditan pada dasarnya merupakan suatu proses yang terintegrasi antara sumber – sumber dana kredit, alokasi dana yang dapat dijadikan kredit dengan perencanaan, pengorganisasian, pemberian, administrasi dan pengamatan kredit. Tujuannya adalah untuk mendapatkan penghasilan yang tinggi sekaligus untuk menjaga keamanan untuk nasabah penyimpan. Sedangkan fungsi kredit adalah sebagai berikut :

  1. Kredit dapat meningkatkan daya guna dari uang
  2. Kredit dapat meningkatkan daya guna dari barang
  3. Kredit meningkatkan peredaran dan lalulintas uang
  4. Kredit adalah salah satu alat stabilisasi ekonomi
  5. Kredit menimbulkan kegairahan berusaha masyarakat
  6. Kredit adalah jembatan untuk meningkatkan pendapatan nasional
  7. Kredit adalah juga sebagai alat hubungan ekonomi internasional
  1. Macam dan jenis kredit

Agar anda lebih memahami macam dan jenis kredit ada baiknya anda membaca artikel kami sebelumnya yaitu Jenis-jenis kredit di Bank | Pinjaman

a) Kredit menurut sifat penggunaan

  • Kredit komsumtif

Kredit ini digunakan peminjam untuk keperluan konsumsi

  • Kredit produktif

Kredit ini ditujukan untuk keperluan produksi tegasnya digunakan untuk peningkatan usaha baik usaha produksi, perdagangan maupun investasi

b) Kredit menurut keperluannya

  • Kredit produksi/ekploitasi

Kredit ini diperlukan perusahaan untuk meningkatkan produksi baik jumlah hasil produksi maupun kualitas/mutu hasil produksi

  • Kredit perdagangan

Kredit ini dipergunakan untuk keperluan perdagangan pada umumnya yang berarti peningkatan utility of place dari suatu barang. Kredit perdaganmgan ini dapat terbagi dua yaitu :

– Kredit perdagangan dalam negeri

– Kredit perdagangan luar negeri atau lebih dikenal kredit ekspor dan impor

  • Kredit investasi

Kredit yang diberikan bank untuk keperluan penambahan modal guna mengadakan rehabilitasi, perluasan usaha ataupun mendirikan proyek baru.

c) Kredit menurut jangka waktunya

  • Kredit jangka pendek, yaitu kredit yang berjangka waktu selama – lamanya 1 tahun
  • Kredit jangka menengah, yaitu kredit yang berjangka waktu antara 1 sampai dengan 3 tahun
  • Kredit jangka panjang, yaitu kredit yang berjangka waktu melebihi 3 tahun

d) Kredit menurut cara pemakaian

  • Kredit rekening koran bebas, artinya debitu atau nasabah bebas melakukan penarikan – penarikan ke dalam rekening bersangkutan selama kredit berjalan
  • Kredit rekening koran terbatas, artinya nasabah dilarang untuk melakukan penarikan uang sekaligus tetapi secara teratur serta disesuaikan dengan kebutuhannya
  • Kredit rekening koran aflopend, artinya penarikan kredit dilakukan sekaligus dalam arti kata seluruh maksimum kredit pada waktu penarikan pertama telah sepenuhnya dipergunakan oleh nasabah
  • Revolving kredit, artinya sistem penarikan kredit sema dengan rekening koran bebas dengan masa penggunaannya 1 tahun, namuncara pemakaiannya berbeda
  • Term loan, artinya nasabah bebas menggunakan uang kredit untuk keperluan apa saja dan bank tidak mau tahu tentang itu.

e) Kredit menurut jaminannya

  • Unsecured Loans (kredit tanpa jaminan, sering juga disebut kredit blanko), yaitu kredit yang diberikan tanpa jaminan akan tetapi jaminan atas kredit dimaksud adalah bonafiditas dan prospek usaha nasabah yang bersangkutan
  • Secured Loans, yaitu jenis kredit yang penilaiannya lengkap dalam arti segala aspek penilaian turut dipertimbangkan termasuk collateral (jaminan).

3. Falsafah Perkreditan

Kredit bukan hanya sekedar utang, tapi suatu modal, suatu alat untuk mencapai tujuan usaha, suatu teman di kala susah, teman di kala ingin maju dan teman setelah maju. Kredit adalah teman pengusaha selama – lamanya, selagi usahanya masih ada.

4. Penentuan Policy Perkreditan

Pimpinan bank harus telah dapat mengukir kekuatan keuangan dan permodalan bank, baik uang sendiri maupun uang luar. Tiap – tiap bank mempunyai faktor – faktor pertimbangan sendiri dalam penentuan kebijaksanaan perkreditannya. Beberapa faktor penting dalam penentuan policy perkreditan yaitu :

  1. Bagaimana keuangan bank saat ini?
  2. Pengalaman bank dalam beberapa tahun terutama yang berhubungan dengan dana dan perkreditan
  3. Keadan perekonomian
  4. Kemampuan dan pengalaman organisasi perkreditan bank
  5. Bagaimana hubungan yang dijalin dengan bank – bank lain yang sejenis

5. Organisasi Kredit

Berbicara tentang organisasi kredit, harus diketahui dahulu tentang prosedur kredit, karena didalam organisasi haruslah tercermin pengertian atau penelaahan prosedur, pembagian tugas, pembagian atau pendelegasian wewenang dan tanggung jawab serta hubungan antara organisasi kredit dengan unit – unit lain di dalam bank. Pengelolaan kredit dapat kita urut sistematikanya sebagai berikut :

  • Perencanaan kredit
  • Permohonan kredit
  • Administrasi kredit
  • Pengawasan/pengamanan kredit

6. Interest Policy (Kebijaksanaan Dalam Penetapan Suku Bunga Kredit)

Bunga kredit adalah suatu jumlah ganti kerugian atau balas jasa atas pengunaan uang oleh nasabah. Bunga uang itu ditentukan oleh preferensi likuiditas dan jumlah uang. Bunga pada dasarnya mempunyai dua pengertian , yaitu :

  • Bagi bank, bunga adalah suatu pendapatan atau suatu keuntungan atas peminjaman uang oleh pengusaha atau nasabah
  • Bagi pengusaha, bunga dianggap sebagai ongkos produksi ataupun biaya modal.

7.   Asas Perkreditan

Asas kuantitas harus dibarengi asas kualitas, yaitu dalam penyebaran resiko yang dilakukan melalui pemberian kredit yang menyebar ke beberapa sektor dan beberapa nasabah, titik beratnya ditekankan pada segi kemampuan usaha nasabah.

8. Penyusunan Rencana Kredit

Karena kredit merupakan kegiatan yang utama dari bank, maka rencana kredit merupakan hal yang mutlak dilakukan dalam rangka melengkapi penentuan policy perkreditan secara menyeluruh. Langkah pertama dalam penentuan rencana kredit adalah penganalisisan berbagai aspek yang berhubungan erat dengan perencanaan kredit tersebut, yaitu pertimbangan – pertimbangan terhadap :

  • Kondisi perekonomian dan perdagangan
  • Line of business
  • Keadaan keuangan bank
  • Organisasi bank
  • Skill dari pejabat – pejabat kredit

9. Analisa Atas Permohonan Kredit

Manajemen Kredit (Perkreditan) Perbankan
Siklus Manajemen Kredit

Beberapa langkah dalam pemberian kredit atau sering disebut prosedur kredit adalah pengumpulan informasi – penilaian (analisis) kredit – keputusan kredit – pelaksanaan (pencairan) kredit (untuk lebih jelas baca artikel kami Analisa Kualitatif dan Kuantitatif Kredit dan Analisa Jaminan dan Agunan Kredit .

  • Nilai kredit

Kredit adalah kepercayaan dan hal itu timbul bila telah ada pendekatan antara pemberi kredit dan penerima kredit. Karena kredit sangat dibutuhkan masyarakat, maka kredit mempunyai suatu nilai.

  • Informasi kredit

Sumber – sumber informasi kredit diperoleh dari :

  • Laporan dari si pengusaha peminta kredit
  • Laporan dari rekor bank
  • Laporan dari sumber – sumber lainnya.

10.   Pelaksanaan Pemberian Kredit

Hal – hal yang tertera dalam perjanjian kredit adalah sebagai berikut :

  • Maksimum kredit
  • Jangka waktu
  • Keperluan kredit
  • Bunga/propisi
  • Bea materai
  • Bentuk kredit
  • Jaminan kredit
  • Asuransi
  • Ketentuan – ketentuan tambahan

11.   Administrasi Kredit

Setelah pelaksanaan kredit, maka bank harus mengatur administrasinya secara baik sehingga memudahkan bank untuk mengikuti perkembangan kredit tersebut demi usaha pengamanan. Bentuk laporan yang diperlukan dalam administrasi kredit antara lain :

  • Kartu induk debitur
  • Laporan pemberian kredit
  • Laporan realisasi dan mutasi kredit

12. Pengamanan Kredit

Langkah pengamanan ini dimulai dari sejak bank merencanakan untuk memberikan kredit. Usaha pengamanan adalah memperkecil resiko yang mungkin timbul. Pengaman kredit mempunyai 2 sifat pokok, yaitu:

  1. Pengamanan preventif , adalah langkah pengamanan sebelum kredit   mengalami ketidaklancaran ataupun kemacetan
  2. Pengamanan refresif, adalah langkah pengamanan untuk menyelesaikan kredit – kredit yang telah mengalami ketidaklancaran ataupun kemacetan.

13. Batasan – batasan Pemberian Kredit

Batasan pemberian kredit dikenal dengan L3 atau Legal Lending Limit yaitu Batas Maksimal Pemberian Kredit (BMPK). Manfaat BMPK adalah :

  • Melebarkan risk spreading (penyebaran resiko)
  • Menghindari monopoli kredit oleh group debitur
  • Mengurangi “tekanan” terhadap direksi oleh para pemegang saham atau pengurus lainnya
  • Memperluas jaringan nasabah bank.

Manajemen Investasi

  1. Kebijaksanaan Investasi
  2. Merumuskan Kebijaksanaan Investasi
  3. Statemen Tertulis Kebijaksanaan Investasi
  4. Penyertaan dan Penempatan Dana
  5. Kolektiblitas Investasi

1. Kebijaksanaan Investasi

Tujuan utama kebijaksanaan investasi bank adalah mendapatkan pendapatan yang maksimum dengan resiko minimum. Jumlah pendapatan maupun tingkat resiko suatu investasi dipengaruhi oleh :

  • Kualitas investasi
  • Tingkat bunga
  • Masa laku efek
  • Faktor perpajakan
  • Rasio penghasilan aktiva investasi dengan jumlah dana modal

2. Merumuskan Kebijaksanaan Investasi

Langkah – langkah merumuskan kebijaksanaan investasi, yaitu :

  1. Mengenal portepel investasi
  2. Investasi modal
  3. Menentukan posisi perpajakan
  4. Menetukan masa laku
  5. Mengenal konjuktur
  1. Statemen Tertulis Kebijaksanaan Investasi

Pembuat kebijaksanaan perlu mengetahui dengan alat apa ia harus bekerja, sebelum ia dapat merencanakan garis – garis besar kebijaksanaan dan detil – detilnya. Secara umum dapat dikatakan bahwa tujuan kebijaksanaan investasi adalah sama untuk seluruh bank, yaitu : mendapatkan penghasilan, mempertahankan mutu yang tinggi dalam investasi, agar dana – dana modal bank terpakai seluruhnya, menurunkan utang pajak seminimum mungkin.

  1. Penyertaan dan Penempatan Dana

Penempatan dana pada bank – bank lain ada 3 bentuk, yaitu :

  1. Deposito berjangka, termasuk deposit on call,sertifika deposito
  2. Pinjaman yang diberikan antar bank
  3. Bentuk giro dan tabungan
  1. Kolektiblitas Investasi

Ada tiga macam kolektibilitas yang perlu terus diamati oleh bank, yaitu :

  1. Kolektibilitas surat berharga
  2. Kolektibilitas penempatan dana pada bank lain
  3. Kolektibilitas penyertaan modal

Diharapkan setelah membaca artikel ini pengunjung memiliki gambaran mengenai Manajemen Investasi (lebih lengkap mengenai dunia investasi baca artikel Pengetahuan Dasar Dunia Investasi), Manajemen Aktiva dan Pasiva, serta Manajemen Kredit

Tinggalkan Balasan