cara melaporkan penipuan online

Cara Melaporkan Penipuan Online Paling Akurat

Diposting pada

Aktivitas belanja online yang makin marak menjadikan penipuan online juga marak terjadi. Siapapun bahkan bisa menjadi korban penipuan online tanpa pandang bulu. Beberapa orang bahkan mengaku sudah berhati – hati namun masih tertipu. Lantas, bagaimana cara melaporkan penipuan online?

Bagi Anda yang pernah menjadi korban penipuan online dan ingin melaporkan tindakan penipuan yang pernah dialami, ada beberapa hal yang bisa dilakukan sebagai cara pelaporannya. Berikut kami ulas cara melaporkan penipuan online yang bisa Anda lakukan jika menjadi korban penipuan!

Cara Melaporkan Penipuan Online

Cara mengatasi penipuan jual beli online

Ada beberapa cara melaporkan penipuan online yang bisa dilakukan oleh korban, di antaranya :

1. Membuat laporan penipuan melalui situs

Ada beberapa situs yang tersedia untuk melayani terjadinya tindak penipuan online. Beberapa situs yang bisa diandalkan seperti lapor.go.id, laporku.com, dan juga cekrekening.id.

Kita akan jelaskan satu persatu situs yang melayani pelaporan penipuan online tersebut kali ini. Untuk lapor.go.id, situs ini merupakan sebuah situs resmi yang dikembangkan oleh pemerintah Indonesia sebagai sarana bagi masyarakat untuk melakukan aduan dan menyampaikan aspirasinya.

Prosedur pelaporannya juga tidak rumit. Biasanya butuh waktu 3 sampai dengan 5 hari untuk pemrosesan aduan laporan. Kemudian ada situs laporku.com yang juga merupakan wadah untuk menyampaikan aduan laporan termasuk nomor telepon pelaku penipuan, sampai dengan nomor rekening pelaku penipuan.

Selain melaporkan terjadinya tindak penipuan, melalui laporku.com, Anda juga dapat mengecek nomor rekening dan nomor telepon seseorang. Akan muncul daftar nama dari laman tersebut setelah Anda memasukkan nomor rekening dan nomor telepon seseorang. Jika orang tersebut termasuk penipu, akan muncul informasi bahwa nomor rekening dan nomor telepon tersebut adalah milik seorang penipu.

Terakhir, Anda juga bisa melaporkan tindak penipuan online melalui situs cekrekening.id. Situs cekrekening.id ini merupakan sebuah platform digital milik Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia yang dapat digunakan untuk melaporkan rekening pelaku yang merupakan seorang penipu agar masyarakat bisa tahu orang tersebut adalah penipu.

Untuk melakukan pelaporan melalui cekrekening.id, caranya cukup mudah. Berikut langkah – langkah cara melaporkan penipuan online melalui cekrekening.id yang Anda harus tahu :

  • Pertama buka situs cekrekening.id
  • Pilih pada menu laporkan rekening
  • Masukkan rekening, nama bank dan juga pemiliknya
  • Isi jenis transaksi, nilai kerugian, media dan juga kronologi kejadiannya seperti apa
  • Lampirkan bukti transfer, screenshot percakapan transaksi dengan penipu dan dokumen pendukung lainnya.

Dengan begitu Anda bisa menyelamatkan banyak orang jika ingin berbelanja agar tidak mengalami kejadian yang Anda alami sebelumnya.

2. Beri penilaian di akun sosial media atau akun marketplace penipu

Dimana Anda menjadi korban penipuan?

Jika Anda menjadi korban penipuan di Shopee atau marketplace lain, maka Anda bisa memberikan rating jelek di Shopee dan sekaligus memberikan review tentang akun jualan penipu tersebut.

Namun jika Anda menjadi korban penipuan atas transaksi yang dilakukan di sosial media entah itu Facebook, Instagram atau WhatsApp, Anda bisa update status dan tag akun orang yang menipu Anda.

Dengan begitu setidaknya orang – orang di sekitar Anda bisa terselamatkan dari penipu tersebut karena pasti penipu akan selalu berkeliaran dimana – mana. Jadi mulai batasi ruang geraknya dengan memberikan informasi terkait apa yang Anda alami sebagai korban penipuan.

3. Lapor ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga bisa menjadi salah satu tempat Anda untuk menyampaikan atau membuat laporan pengaduan terkait penipuan online yang sedang terjadi atau Anda alami.

Dalam rangka mengajukan pelaporan online lewat OJK, ada beberapa cara yang bisa dilakukan yaitu mengajukan surat tertulis yang ditujukan kepada anggota dewan komisioner OJK pada bidang edukasi dan perlindungan konsumen.

Anda juga bisa melakukan pelaporan via telepon dengan menghubungi nomor 157 pada hari kerja di pukul 08.00 -17.00 WIB. Pengaduan juga bisa dilakukan dengan memanfaatkan form pengaduan online atau melalui email [email protected].

Atau cara ini masih belum memuaskan?

4. Buat laporan ke pihak berwenang

Cara terakhir yang bisa dilakukan adalah membuat pelaporan ke pihak berwenang agar penipu dapat diproses secara hukum. Anda bisa masuk ke bagian SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) dan kemudian membuat surat laporan.

Siapkan semua berkas penting yang dibutuhkan seperti bukti percakapan dan transaksi dengan pelaku sampai dengan bukti transaksi finansial yang Anda curigai sebagai tindak penipuan. Tunggu sampai laporan Anda diproses.

Bagi Anda yang sedang kesulitan keuangan atau butuh tambahan penghasilan, pastikan jangan pernah menipu karena tindakan yang Anda lakukan akan sangat berpengaruh terhadap reputasi Anda ke depannya.

Anda bisa membuka suatu usaha untuk mendapatkan penghasilan atau juga kalau kepepet bisa juga pinjam dana di bank. Kini sudah ada alternatif pinjam uang dengan biaya rendah seperti KUR BRI. Informasi selengkapnya tentang pinjaman KUR BRI, Baca : Pinjaman KUR BRI Serta Tabel Cicilan Pokok Dan Bunga Lengkap

Demikian sedikit informasi yang kami dapat bagikan terkait cara melaporkan penipuan online yang bisa dilakukan. Mari berantas penipuan online dan buat ekosistem belanja online yang aman dan menyenangkan.

Tinggalkan Balasan