Cara menghadapi depkolektor pinjol

Cara Menghadapi Depkolektor Pinjol, Baca Ini!

Diposting pada

Depkolektor merupakan para penagih hutang yang diperintahkan oleh lembaga penyedia jasa pinjaman online untuk menagih dan mengikuti nasabah yang tidak membayar tepat waktu. Lantas, cara menghadapi depkolektor pinjol sendiri seperti apa sih?

Pada kesempatan kali ini kami akan mengulas mengenai cara menghadapi depkolektor yang dapat Anda terapkan. Yuk simak ulasan berikut ini!

Cara Menghadapi Depkolektor Pinjol

1. Pahami aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai mekanisme penagihan

OJK merupakan lembaga keuangan yang bertugas untuk mengawasi semua lembaga keuangan termasuk lembaga penyedia pinjaman online. Peraturan yang diciptakan oleh OJK menjadi regulator seluruh lembaga keuangan.

Diantara peraturan yang diciptakan oleh OJK adalah mengharuskan perusahaan pinjol agar tidak melakukan penagihan utang kembali apabila sudah 90 hari dihitung dari jatuh tempo pinjaman tersebut.

Akan tetapi meski tidak adanya penagihan maka secara otomatis nasabah yang berhutang akan ditambahkan ke daftar peminjam yang tidak membayar utang atau masuk kedalam daftar backlist. Dengan demikian nasabah yang tidak membayar tidak dapat memperoleh utang lagi dari institusi keuangan dimanapun.

2. Tanyakan identitas

Apabila terdapat depkolektor pinjaman online yang datang ke rumah Anda maka sambut dan sapa secara sopan. Setelah berbincang – bincang usahakan untuk meminta depkolektor memberikan identitas dirinya dan menanyakan keperluan dan mewakili siapa serta juga meminta nomor kontak pemberi tugas.

Pastikan mereka tidak berlaku anarkis dan menghakimi sendiri. Jika memang hal tersebut terjadi, rekam perlakuan mereka karena bisa dilaporkan ke pihak berwajib.

Anda juga harus memahami beberapa cara yang bisa dilakukan untuk melindungi diri Anda dari oknum pinjaman online ilegal dan depkolektornya. Baca : Cara Terhindar dari Oknum Pinjaman Online Ilegal

3. Tanyakan kartu sertifikasi profesi

Perlu Anda ketahui bahwa setiap penagih utang atau depkolektor yang menagih pinjaman online kepada nasabah harus mengantongi sertifikasi yang dikeluarkan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI).

Hal ini dilakukan agar tidak adanya tindak penipuan. Sebagaimana yang kita tahu selama ini masih banyak penagih utang atau depkolektor yang belum melaksanakan tugas sesuai prosedur.

Banyak di antara mereka yang melakukan semaunya sendiri. Bahkan ada orang yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan kondisi semacam ini untuk kepentingan pribadinya, seperti menipu pihak tertentu. Jadi apabila ada depkolektor yang datang kerumah Anda dan tidak menunjukkan kartu artinya tidak ada penagihan dan bisa jadi mereka adalah segerombolan penipu yang berusaha menipu Anda. Jadi tetap waspada dan berhati – hatilah!

4. Berikan penjelasan keterlambatan melunasi utang

Ancaman Kasus Pinjaman Online Tidak Dibayar, Hati – Hati!

Jika ada depkolektor yang datang ke rumah Anda maka sebaiknya sampaikan alasan dan penjelasan kenapa Anda tidak membayar utang pada saat cicilan jatuh tempo.

Hal ini dilakukan agar nasabat dapat menghubungi perusahaan pinjaman online untuk mendiskusikan terkait pinjaman tersebut. Akan tetapi nasabah tidak diperbilehkan untuk memberikan janji apa pun pada depkolektor.

5. Persilahkan untuk memperlihatkan surat kuasa

Surat kuasa merupakan bukti apabila barang angsurannya macet maka barang tersebut boleh ditarik. Surat kuasa wajib dikeluarkan oleh perusahaan pinjaman online dan diberikan kepada nasabah yang berutang. Minta penagih utang agar memperlihatkan surat kuasa jika hendak menarik barang yang dikredit.

6. Miliki sertifikat jaminan fidusia

Cara menghadapi depkolektor pinjol Anda dapat menggunakan Sertifikat Jaminan Fidusia, baik yang asli maupun yang foto copy. Dengan cara ini maka pengutang mempunyai hak untuk menolak penarikan atau penyitaan barang apabila penagih utang tidak dapat memperlihatkan Sertifikat Jaminan Fidusia.

7. Bicara baik-baik atau laporkan

kesepakatan pinjol

Cara terakhir yang dapat Anda lakukan untuk menghadapi depkolektor pinjaman online adalah dengan mengajak bicara baik-baik. Hal ini dapat Anda gunakan apabila depkolektor tidak dapat menunjukkan surat – surat diatas.

Apabila depkolektor tetap memaksa maka Anda dapat melaporkannya kepada pihak yang berwajib atau membawanya ke Polres atau Polda terdekat. Hal ini dilakukan karena dikhawatirkan adanya penipuan.

Lebih amannya memang tidak meminjam uang secara online. Namun jika sudah terdesak, meminjam uang secara online boleh – boleh saja asalkan Anda harus memastikan juga aplikasi yang Anda gunakan adalah aplikasi legal yang diawasi OJK. Baca : Cari Pinjaman Online Aman OJK? Ini Tipsnya!

Demikian ulasan mengenai cara menghadapi depkolektor pinjol yang perlu Anda ketahui. Dengan beberapa cara diatas maka Anda dapat menghindari depkolektor secara baik – baik. Akan tetapi sebelum hal itu terjadi upayakan untuk memilih perusahaan yang berkualitas dan telah diawasi oleh OJK agar tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan.

Tinggalkan Balasan