Resiko Tidak Bayar Pinjaman Online

Resiko Tidak Bayar Pinjaman Online

Diposting pada

Ketika Anda memutuskan untuk mengajukan peminjaman uang pada perusahaan online, Anda harus mengetahui terlebih dahulu beberapa resiko didalamnya seperti tidak bayar pinjaman online, telat membayar dan lain sebagainya.

Pada kesempatan kali ini kami akan mengulas mengenai resiko nasabah yang tidak membayar dana pinjaman online. Jadi sebaiknya Anda berhati – hati sebelum meminjam uang secara online!

Resiko Tidak Bayar Pinjaman Online

1. Masuk kedalam blacklist SLIK OJK

Blacklist

Pada saat nasabah mengajukan pinjaman online biasanya perusahaan pinjaman online akan meminta data pribadi nasabah baik berupa foto KTP, NPWP, KK, slip gaji dan akun internet banking. Data pibadi nasabah ini akan digunakan untuk mengetahui identias peminjam secara lengkap.

Sehingga apabila suatu saat terjadi masalah semisal nasabah tidak bayar pinjaman online sesuai dengan batas waktu yang ditentukan. Data pribadi yang telah dimiliki oleh perusahaan akan dilaporkan ke Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK).

Dengan adanya pelaporan tersebut maka nasabah akan memiliki status sebagai warga negara dengan masalah kredit. Sehingga nasabah akan mengalami kesulitan ketika ingin mengajukan peminjaman dilain hari karena ada jejak data yang tidak baik.

2. Bunga dan denda yang menumpuk

Apabila nasabah mempunyai dana pinjaman yang tidak dibayarkan atau tidak dilunasi maka akan menyebabkan adanya akumulasi bunga dan denda yang menumpuk. Sehingga jumlah dana pinjaman dapat membengkak hingga puluhan juta.

Bahkan akumulasi pinjaman online ini memiliki jangka waktu, apabila sudah jatuh tempo maka akan disertai denda dan jika semakin menunggak maka total dana pinjaman semakin besar karena adanya tambahan bunga dan dengan yang berkali lipat.

3. Diganggu oleh debt collector

Debt collector

Apabila nasabah pinjaman online tidak membayar cicilan pinjaman maka, perusahaan pinjaman online akan menugaskan debt collector untuk melakukan penagihan. Penagihan ini dilakukan di berbagai lokasi yang menjadi aktivitas nasabah, seperti di rumah, kantor, atau lokasi usaha peminjam dana.

Dengan adanya tagihan dari debt collector ini nasabah tidak bisa leluasa dalam menjalankan aktivitasnya karena akan selalu diikuti oleh debt collector tersebut.

4. Pinjaman ditagih kepada orang terdekat

Pada umumnya perusahaan pinjaman online akan meminta nomor kontak orang – orang yang dekat dengan nasabah seperti anggota keluarga yang serumah, anggota keluarga yang tidak serumah atau bahkan para sahabat dan teman sekaligus.

Dengan adanya nomor kontak tersebut akan digunakan ketika melakukan penagihan jika nasabah tidak bayar pinjaman online dan akan dijadikan sebagai bentuk sanksi sosial agar nasabah merasa malu jika bertemu dengan orang terdekat karena tidak mampu melunasi pinjaman online tersebut.

5. Sanksi dari perusahaan pinjaman online

sanksi pinjaman

Pada awal pengajuan peminjaman antara nasabah dan perusahaan akan terdapat kesepakatan berupa sanksi pidana yang berdasar pada ketentuan Undang – Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM pasal 19 ayat 2 yang menjamin bahwa seseorang tidak boleh dipidana penjara karena tidak mampu memenuhi kewajiban dalam perjanjian utang piutang.

Jika menurut anggota komisioner Hak Asasi Manusia, Mohammad Choirul Anam mengatakan bahwa orang yang tidak membayar uang pinjaman online tidak dapat dijerat sanksi pidana.

Meski tidak adanya sanksi dari pihak perusahaan dan nasabah, namun nasabah tidak diperbolehkan untuk mengingkari kewajiban membayar utang karena proses pelunasan tetap dilakukan sesuai dengan kesepakatan antara kedua pihak.

Kami memiliki sedikit tips yang bisa Anda gunakan ketika kesulitan dalam membayar pinjaman online yakni sebagai berikut :

  • Apabila Anda memutuskan untuk meminjam online maka pilihlah lembaga yang telah terdaftar dan diawasi OJK dengan bunga pinjaman rendah. Hal ini dilakukan agar Anda tidak terjerat dengan tumpukan bunga dan denda yang mengakibatkan jumlah total dana pinjaman Anda membengkak.
  • Ketika memutuskan untuk meminjam usahakan mempertimbangkan terlebih dahulu dana yang akan dipinjam sesuai dengan kemampuan Anda. Anda dapat menghitungnya dengan meminjam dana tidak melebihi 30% dari pendapatan perbulan. Hal ini dilakukan agar Anda dapat membayar cicilan pinjaman online dengan teratur.
  • Usahakan untuk mengajukan pinjaman kepada perusahaan pinjaman online yang berkualitas. Hal ini dilakukan agar pada saat penagihan dilakukan dengan cara yang tepat dan baik. Bukan hanya itu, dengan memilih perusahaan pinjaman online yang berkualitas Anda akan mendapatkan notifikasi atau pengingat saat jatuh tempo dan menelepon pihak peminjam untuk mengingatkan kewajiban membayar utang.
  • Pasang alarm di smartphone Anda sebagai pengingat tanggal jatuh tempo cicilan pinjaman online. Dengan adanya alarm atau pengingat ini Anda dapat meminimalisir resiko terjadinya keterlambatan pembayaran serta agar terbebas dari denda pinjaman.
  • Selain menggunakan alarm sebagai pengingat, Anda juga perlu meminta bantuan anggota keluarga untuk mengingatkan tanggal jatuh tempo cicilan pinjaman online.

Ya, harus kita sadari bahwa pinjaman online banyak plus minusnya. Selebihnya, baca : Simak! Plus Minus Pinjaman Online yang Harus Anda Ketahui

Demikian ulasan mengenai resiko tidak membayar pinjaman online yang dapat Anda pahami. Jadi pastikan jika Anda memiliki pinjaman segera bayar kewajiban Anda sesuai kesepakatan.

Tinggalkan Balasan