Fungsi Dasar Perbankan :
Tugas dan Tanggung Jawab Treasury
1) Menjaga Likuiditas
- Memenuhi ketentuan BI terkait GWM
- Mengatur Kelebihan / Kekurangan Dana Bank
2) Menjaga Risiko Nilai Tukar (Bank Devisa)
- Memenuhi ketentuan BI terkait Posisi Devisa Netto
- Melakukan pengelolaan transaksi valas Bank / Cabang
3) Profit Centre
- bertransaksi di pasar keuangan antar bank atas nama dan untuk mendapatkan keuntungan Bank (wholesale)
- bertransaksi dengan Nasabah Komersiil (retail treasury)
FUNGSI TREASURY 1 : SUPPORTING UNIT MAINTENANCE LIQUIDITY & NOP
KEMAMPUAN UNTUK MEMENUHI SELURUH KEWAJIBAN YANG HARUS DILUNASI DALAM WAKTU SINGKAT. SEBUAH PERUSAHAAN DIKATAKAN LIKUID APABILAMEMPUNYAI ALAT PEMBAYARAN BERUPA HARTA LANCAR YANG LEBIH
BESAR DIBANDINGKAN KEWAJIBANNYA.
TUJUAN:
1. MEMASTIKAN KEMAMPUAN BANK MELAKUKAN PEMBAYARAN KE DEPOSAN
2. MEMASTIKAN DAPAT MENYEDIAKAN DANA UNTUK KREDIT
GWM = GIRO WAJIB MINIMUM (PRIMER)
YAITU SIMPANAN MINIMUM YANG HARUS DIPELIHARA OLEH BANK DALAM BENTUK SALDO REKENING GIRO DI BANK INDONESIA.
GWM SEKUNDER DAN GWM LDR