Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri skbdn

Modul Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) Lengkap

Diposting pada

Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri skbdn

  1. memberi kuasa kepada bank lain untuk melakukan pembayaran kepada penerima, mengaksep dan membayar wesel yang ditarik oleh penerima;
  2. memberi kuasa kepada bank lain untuk melakukan negosiasi wesel yang ditarik oleh penerima atas penyerahan dokumen, sepanjang SKBDN dipenuhi.

atau dengan pengertian lain
Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) atau sering disebut LC local, adalah instrument yang dikeluarkan oleh bank (Issuing Bank), atas permintaan Applicant (buyer/pembeli) yang berisi janji bank untuk membayar sejumlah uang kepada penerima atau Beneficiary (atau penjual/seller) apabila Issuing Bank menerima dokumen yang sesuai dengan syarat SKBDN. SKBDN dipergunakan untuk mendukung transaksi perdagangan di dalam negeri. Bank besar di Indonesia seperti Bank Mandiri, dapat melayani kebutuhan baik dari sisi Pembeli (Buyer) maupun Penjual (Seller).

Ketentuan yang mendasari SKBDN adalah PBI No. 5/6/PBI/2003 tanggal 2 Mei 2003

Peraturan Bank Indonesia No. 5/6/PBI/2003 tanggal 2 Mei 2003; aturan Bank Indonesia yang harus dipenuhi oleh pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN)

  1. SKBDN harus secara tegas menyebutkan nama “Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri”
  2. SKBDN dan perubahannya tuntuk pada PBI No. 5/6/PBI/2003 tanggal 2 Mei 2003
  3. Bank, Pemohon, dan Penerima berkedudukan di dalam negeri.
  4. Untuk transaksi perdagangan barang
  5. Dalam hal transaksi perdagangan barang terkait dengan transaksi perdagangan jasa yang tidak dapat dipisahkan, nilai barang > nilai jasa
  6. SKBDN hanya dalam bentuk Irrevocable
  7. Masa berlaku SKBDN dan tenor pembayaran atas kesepakatan antara Pemohon dan Bank Pembuka.
  8. Bahasa yang digunakan bahasa Indonesia, dan jika tidak dapat dihindari dapat dibuat dalam bahasa Inggris
  9. SKBDN tidak dapat dijadikan master untuk membuka LC ke luar negeri
  10. Tagihan SKBDN berjangka dapat dijadikan agunan untuk menerbitkan LC ke luar negeri sepanjang wesel yang diterbitkan atas dasar SKBDN sudah diaksep oleh Bank Pengaksep

Mekanisme alur dari SKBDN dapat dilihat pada gambar dibawah ini:

Mekanisme surat kredit berdokumen dalam negeri skbdn tunai

Mekanisme surat kredit berdokumen dalam negeri skbdn berjangka

Mekanisme surat kredit berdokumen dalam negeri skbdn tunai sama

Perpindahan Barang

  1. Perpindahan barang dilakukan di dalam negeri
  2. Perpindahan barang dapat dilakukan ke luar negeri sepanjang SKBDN diterbitkan a/d Master LC atau non LC untuk tujuan ekspor

Valuta SKBDN

  1. Dalam mata uang Rupiah
  2. Dalam Valuta Asing sepanjang SKBDN terkait dengan perdagangan internasional

Ketentuan SKBDN dalam Valuta Asing

  1. Untuk pembelian barang di dalam negeri terkait dengan produksi untuk tujuan ekspor
  2. Untuk pembelian barang di dalam negeri mengandung komponen impor untuk keperluan perdagangan dalam negeri maupun tujuan ekspor.

SKBDN Terbit

SKBDN yang dikeluarkan oleh bank seperti Bank Mandiri dapat dilakukan dengan menggunakan berbagai fasilitas yang disediakan. Sekarang ada cara yang lebih cepat dalam menerbitkan SKBDN yaitu dengan menggunakan dana nasabah, baik berupa dana tunai,/blokir rekening/blokir deposito, sebagai Setoran Jaminan. Jika anda ingin menerbitkan SKBDN pilihlah bank-bank besar yang sudah terpercaya seperti Bank Mandiri, Bank BRI atau Bank BNI, karena akan diterima oleh counter party maupun bank counter party Anda.

Manfaat yang anda peroleh jika mengajukan SKBN dari Bank yang sudah terpercaya (bertaraf Internasional) adalah
Memeriksa bahwa seluruh persyaratan dokumen yang tercantum dalam SKBDN terpenuhi.
Melindungi proses settlement transaksi Anda.
Meningkatkan bonafiditas Anda karena SKBDN yang Anda pergunakan diterbitkan oleh Bank bertaraf internasional.

SKBDN Terima
Pada transaksi perdagangan dengan SKBDN, terdapat tenggang waktu antara presentasi dokumen dengan penerimaan pembayaran dari Issuing Bank. Bank besar memungkinkan anda mendapatkan fasilitas Bill Purchasing, sehingga  memungkinkan Anda memperoleh pembayaran segera setelah presentasi dokumen sehingga akan meningkatkan efisiensi Cash Flow Anda.

Bill Purchasing adalah pengambilalihan dokumen atau draft atas dasar SKBDN yang harus dibayar oleh Issuing Bank. Bill Purchasing ini dapat dilakukan baik untuk SKBDN yang bersifat Sight (Atas Unjuk) maupun Usance (Berjangka) dengan hak regres (with recourse).

Manfaat yang anda peroleh jika Menerima SKBN dari Bank yang sudah terpercaya (bertaraf Internasional) adalah

  1. Membantu pengembangan usaha Anda karena proceeds yang Anda peroleh dapat segera Anda gunakan untuk kebutuhan bisnis Anda.
  2. Meningkatkan daya saing Anda dimata counter party dengan menawarkan penundaan pembayaran tanpa mengganggu Cash Flow Anda.
  3. Memitigasi kemungkinan un-paid dari Issuing Bank karena adanya discrepancy, dengan layanan Document Preparation

2 komentar

  1. Pertanyaan : apakah skdbn yg di terbit oleh penerbit dan penerima adalah Bank yang sama dapat dilakukan tersaksi ? Contoh BNI cabang cibubur sebagai penerbit skbdn dan BNI cabang Bandung sebagai Penerima !! Mohon advise info nya ! Trims

Tinggalkan Balasan