Belajar Manajemen Risiko Perbankan

Diposting pada

Artikel ini akan menguraikan mengapa manajemen risiko sangat diperlukan bagi perbankan, bahwa diperlukan pengelolaan risiki yang baik untuk mencapai pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan (sustainable business growth). Selain itu modul ini juga memberikan pengertian tentang risiko dan 8 (delapan) jenis risiko yang dihadapi oleh perbankan serta manajemen risiko.

pengenalan manajemen risiko perbankan
pengenalan manajemen risiko perbankan

Latar Belakang

Tahun 2008 adalah 13 tahun sejak krisis Barings dan risiko transaksi derivative sudah dianalisis dan dibedah secara ekstensif. Namun kejadian yang sama terus terjadi. Skandal SocGEn adalah contoh terakhir.

Kasus yang menimpa Barings dan SocGen hampir sama. Keduanya melibatkan pialang yang bertaruh pada arah pasar modal. Leeson mengambil posisi pada indeks utama Jepang, Nikkei, sedangkan Kerviel bertransaksi pada derivative yang berast dasar pasar modal Eropa. Keduanya, dapat dikatakan memiliki kemampuan dan pengalaman yang memadai untuk menutupi transaksi mereka untuk sementara waktu sampai mereka ketahuan.

Kejadian-kejadian risiko dibawah ini yang menimbulkan kerugian bagi bank merupakan kecurangan-kecurangan besar yang pernah mengguncang dunia.

Pada tahun 1995, Toshide Iguchi, trader obligasi di Daiwa Bank, bertanggung jawab atas kerugian USD 1.1 Miliar selama 11 thaun. Dia dipenjara 4 (empat) tahun sejak 1995. Iguchi kemudian menusil sebuah buku berjudul my billion dollar education. Masih pada tahun yang sama, trader derivatif Nick Leeson menyebabkan kehancuran Barings Bank dengan kerugian USD 1.4 miliar. Akibat perbuatannya Leeson dipenjara 6,5 tahun di penjara Changi Singapura dan akhirnya dibebaskan tahun 1999. Setahun kemudian, pada tahun 1996. Yasuo Hanamaka, trader tembaga Sumitomo Corporasi, menyebabkan kerugian 2,6 miliar. Hamanaka dikenal sebagai Mr. Cooper atas trading yang dilakukannya. Dia dihukum penjara 8 (delapan) tahun pada 1998 dan dibebaskan  tahun 2005. Pada tahun 1997, Peter young, fund manager di Morgan Grenfell, menyebabkan kerugian sebesar USD 700 juta pada transaksi saham. Bank tersebut dipaksa untuk memberikan kompensasi kepada 80.000 investor yang mengelami kerugian akibat transaksi yang dilakukan oleh Young. Tuntutan hukum atas kecurangan tersebut dibatalkan setelah Young, yang hadir dipersidangan dengan mengenakan pakaian wanita dan mengebiri diri sendiri, dinyatakan tidak sehat untuk menghadapi persidangan.

Pada tahun 2006, Helmut Elsner, mantan Chief Excecutive Bawag, dan Wolfgang Flotti, seorang trader Bawag, keduanya dinyatakan bertanggung jawab atas kerugian sebesar USD 2.5 miliar dalam transaksi swap currency dan suku bunga di bank Austria, Bawag.

Pengertian dan Regulasi Manajemen Risiko

Pelajaran yang dapat diambil dari kejadian-kejadian risiko diatas baik yang diahadapi oleh perbankan diluar negeri maupun didalam negeri adalah contoh pentingnya bank dalam menerapkan manajemen risiko dalam rangka mencegah terjadinya kerugian atau meminimalisir potensi kerugian yang dapat terjadi. Lingkungan internal dan eksternal bisnis perbankan yang senantiasa berubah dengan cepat membuat penerapan manajemen risiko secara memadai di industri perbankan merupakan suatu keharusan.

Dengan penerapan manajemen risiko,perbankan juga dapat meningkatkan nilai tambah (value added) kepada para pemegang saham (shareholder) karena dapat memberikan informasi mengenai potensi kerugian yang dapat dihadapi bank sehingga dapat mengambil langkah-langkah untuk memitigasinya, salah satunya dengan cara menyediakan modal yang cukup berdasarkan profil risiko yang dihadapi oleh bank.

1. Regulasi Manajemen Risiko – Bank Indonesia

Berdasrkan surat edaran Bank Indonesia (SE BI) no 5/2/DNP tanggal 29 September 2003 Perihal penerapan manajemen risiko bagi bank umum sebagaimana telah diubah dengan SE BI no. 13/23/DPNP tanggal 25 Oktober 2011, bank umum harus memiliki Pedoman Standar Penerapan Manajemen Risiko yang sekurang-kurangnya memuat:

  1. Penerapan risiko secara umum
  2. Penerapan risiko untuk masing-masing risiko, yang mencakup 8 (delapan)  risiko yaitu: risiko kredit, risiko pasar, risiko likuiditas, risiko operasional, risiko hukum, risiko strategic, risiko kepatuhan dan risiko reputasi.
  3. Penilaian Profil Risiko

Risiko merupakan potensi kerugian akibat terjadinya suatu peristiwa (events) tertentu. Sedangkan manajemen risiko merupaka serangkaian meteodologi dan prosedur yang digunakan untuk mengidentifikasi, mengukur, memantau dan mengendalikan risiko yang timbul dari seluruh kegiatan usaha bank.

Dengan demikian, tahapan pertama yang dilakukan dalam rangka mengelola risiko apapun jenis risikonya adalah identifikasi risiko. Bilamana bank salah dalam mengidentifikasi risiko maka bank akan keliru pula dalam melakukan pengukuran risiko yang teridentifikasi.

Sebagai contih

Bank A di indonesia membeli USD 1 juta ob;ligasi yang diterbitkan oleh Bank B dengan tenor 5 (lima) tahun dan kupon dengan floating rate 6 (enam) bulan. Atas posisi tersebut Bank A akan terekspos pada beberapa risiko sebagai berikut:

  • Risiko kredit karena ada potensi Bank B gagal dalam membayar bunga maupun pokok obligasi
  • Risiko nilai tukar USD terhadap rupiah (IDR)
  • Risiko suku bunga 6 (enam) bulan karena ada kemungkinan suku bunga pasar akan menurun pada periode 6 (enam) bulan kedepan.

2. Risiko Inherent

Berdasarkan uraian diatas dapat dikatakan bahwa pada intinya, penerapan manajemen risiko meliputi pengelolaan risiko, yang mengcakupo 8 (delapan) risiko, yang dapat dijelaskan, sebagai berikut:

a. risiko kredit

Risiko kredit adalah risiko akibat kegagalan debitur dan/atau pihak lain dalam memenuhi kewajibannya kepada bank.

Sebagai contoh :

Debitur mengambil KPR dari bank B denga jangka waktu 25 tahun (dua puluh lima) tahun. Pada tahun pertama sampai tahun keempat, debitur tersebut masih lancar dalam membayar angsuran pokok dan bunga KPR nya. Pada tahun keenam, debitur di PHK dari perusahaanya. Atas kejadian tersebut, bank B berpotensi menghadapi risiko kredit karena debitur tidak memiliki pendapatan lagi

b. Risiko Pasar

Merupakan risiko pada neraca non-balance sheet) dan rekening adminsitratif (off balance sheet) termasuk transaksi derivatif akibat perubahan secara keseluruhan dari kondisi pasar termasuk risiko perubahan harga option.

c. Risiko Operasional

merupakan risiko akibat ketidak cukupan dan/atau tidak berfungsinya proses internal, kesalahan manusia, kegagalan sistem, dan/atau adanya kejadian-kejadian eksternal yang mempengaruhi operasional bank.

d. Risiko Likuiditas

merupakan risiko akibat ketidak mampuan bank untuk memenuhi kewajiban yang jatuh tempo dari sumber pendanaan arus kas dan/atau dari aset likuid yang berkualitas tinggi yang dpat diagunkan tanpa menggangu aktivitas dan kondisi keuangan Bank.

e. Risiko Kepatuhan

Merupakan risiko akbiat bank tidak mematuhi dan/atau tidak melaksanakan peraturan perundang-undangan dan ketenruan yang berlaku.

f. Risiko Hukum

Merupakan risiko akibat tuntutan hukum dan/atau kelemahan aspek yuridis.

g. Risiko Stratejik.

Merupakan risiko akibat ketidaktepatan dalam pengambilan dan/atau pelaksanaan suatu keputusan stratejik serta kegagalan dalam mengantisipasi perubahan lingkungan bisnis.

h. Risiko Reputasi

Adalah risiko akibat menurunnya tingkat kepercayaan stakeholder yang bersumber dari persepsi negatif terhadap bank.

 Kami harapkan setelah membaca modul ini pembaca lebih paham mengenai manajemen risiko.

1 komentar

Tinggalkan Balasan