Analisa Kualitatif dan Kuantitatif Kredit

Diposting pada

Proses Pemberian Kredit 2 bagian 1 :  Pada tahap kedua dalam proses Proses Pemberian Kredit akan dilakukan analisa kredit atas 2 aspek yaitu analisa kualitatif dan analisa kuantitatif. Walaupun setiap jenis kredit (baca artikel kami Jenis-jenis Kredit di Bank | Pinjaman ) memiliki proses pemberian kredit  yang berbeda, namun pada dasarnya analisa kredit akan dilakukan untuk setiap proses pemberian kredit. BErikut ini kami jabarkan 2 janis analisa kredit yang harus dilakukan bank dalam melakukan penilaian calon debitur.

 melakukan analisa kualitatif dan kuantitatif pada analisa kredit

melakukan analisa kualitatif dan kuantitatif pada analisa kredit

Pembahasan akan kita mulai dengan  pengertian analisa kredit? Analisa kredit atau penilaian kredit adalah suatu kegiatan tujuannya untuk memeriksa, meneliti dan menganalisa kelayakan dokumen-dokumen persyaratan kredit yang diajukan oleh pemohon kredit sebelum diambilnya keputusan tentang diterima atau tidaknya permohonan kredit yang diajukan.

Pada saat melakukan penilaian kredit diperlukan pertimbangan matang yang harus dilakukan oleh bank. Agar nantinya kredit yang diberikan dapat bermanfaat dan tidak menyebabkan bank maupun debitur merugi di kemudian hari. Adapun hal-hal yang harus dipertimbangkan dalam penilaian kredit, antara lain:

2 Jenis Analisa Kredit :

1. Analisa Kualitatif (Analisa Kredit Kualitatif)

Analisa kualitatif merupakan penilaian atas aspek charakter dan capacity manajemen serta condition of economi

Bank melakukan analisa atas kemampuan calon debitur dalam bidang usahanya dan atau kemampuan manajemen debitur, sehingga bank yakin bahwa usaha yang akan dibiayai dengan kredit tersebut dikelola oleh orang-orang yang tepat/benar. 

Beberapa aspek yang dianalisa anatara lain :

a. Aspek Manajemen.

Penilaian ini dilakukan untuk mengukur seberapa jauh kemampuan manajemen dari individu maupun pengurus perusahaan dalam mengelola usahanya.

Faktor minimal yang dianalisa meliputi:

  • Karakter pengurus perusahaan.

Penilaian pengurus poerusahaan, dimaksudkan adalah melakukan penilaian atas watak, sifat, pemenuhan kewajiban perushaan terhadap bank (finansial dan administrasi) serta sikap yang ditunjukan dalam berhubungan dengan bank.

  • Profesionalisme

Hal yang perlu mendapat perhatian:

  • Riwayat pendidikan
  • Riwayat bisnis/pekerjaan, leadership, skill dan lain-lain
  • Reputasi usaha nasabah (hubungannya dengan relasi usaha nasabah)
  • Hubungan keluarga antar pengurus

b. Aspek Produksi

Penilaian-penilaian aspek tekhnis dapat mencakup anatara lain:

  • Lokasi Usaha

Hal yang perlu diperhatikan:

  • Peruntukan lokasi usaha
  • Kedekatan dengan bahan baku, daerah pemasaran, tenaga kerja
  • Tidak bertentangan dengan agama, sosial, budaya dampak lingkungan
  • Tersediannya pengolahan limbah industri sesuai AMDAL.
  • Sumber Daya Manusia

Penilaian diarahkan kepada sifat dan jenis tenaga kerja/ahli yang ada dan dibutuhkan, bagaimana cara pemenuhannya, dari mana sumbernya, sesuaikan tenaga kerja yang ada/perencanaan pemakaian tenaga kjerja baru dengan rencana kerja/produksi dan lain sebagainya.

  • Kapasitas produksi

Yaitu kemampuan teknis yang dimiliki oleh perushaan didalam merealisasikan rencana kerjanya.

  • Mesin-mesin dan alat-alat produksi yang dimiliki (jenis, jumlah dan kondisinya)
  • Apakah produksi telah mencapai kapasitas maksimum atau masih dibawah kapasitas.
  • Kualitas mesin, perbaikan serta pemeliharaan dan kemudahan memperoleh suku cadang.
  • Proses Produksi

Penilaian ditekankan pada:

  • Lamanya waktu yang diperlukan dalam proses produksi
  • Cara pengaturan proses tersebut
  • Teknologi yang dipakai, flow chart/sistem prosesdur kerja, formula-formula.
  • Sofware dan lain-lain untuk menghasilkan produk tersebut apakah telah dibuktikan keunggulannya.
  • Apakah skala usaha (kapasitas produksi barang dan jasa) yang akan dihasilkan tersebut telah berimbang satu sama lain
  • Fasilitas Pemeliharaan

Adalah ada tidaknya fasilitas pemeliharaan yang dimiliki nasabah, bagaimana peralatannya. Jika tidak memiliki, bagaimana pemeliharaan tersebut bisa diperoleh agar peralatan produksi terjamin keberadaanya sehingga senantiasa alat produksi dapat berjalan dengan baik.

Prasarana dan Sarana

Tersedianya prasarana, sarana dan faktor produksi yang diperlukan untuk kegiatan usaha yang meliputi:

  • Infrastruktur yang diperlukan untuk kegiatan usaha yang bersangkutan
  • Sumber bahan baku, bahan pembantu
  • Sumber tenaga kerja baik skill/unskill
  • Sumber energi, sumber alam lainnya, air, gas, alam, dll
  • Sarana transfortasi, komunikasi
  • Keamanan, gangguan hama
  • Lahan tempat usaha dalam kualitas dan luas yang memadai

3. Aspek Pemasaran

Penilaian didasarkan atas kemampuan perusahaan memasarkan barang produksi/jasa, hasil usahanya baik yang sekarang maupun yang direncanakan.

Faktor yang perlu diperhatikan dalam aspek pemasaran antara lain:

  • Barang dan jasa yang dipasarkan

Hal yang perlu diperhatikan anatara lain dapat berupa informasi:

  • Product life cycle dari barang atau jasa tersebut
  • Adanya barang subtitusi
  • Adanya perusahaan pesaing
  • Jenis barang yang dihasilkan
  • Segmen pasar yang akan dituju
  • Saluran distribusi

4. Aspek Legal

Analisa terkait legalitas penduirian perusahaan, lehalitas usaha dan perijinan, legalitas permohonan kredit, dan legalitas barang agunan

Legalitas Pndirian Badan Usaha

Dalam melakukan analisis terhadap legalitas pendirian Badan Usaha, harus dibedakan antara badan usaha yang berbadan hukum dengan badan usaha yang tidak berbadan hukum.

Apabila calon debitur merupakan Badan Usaha yang berbadan hukum, analisa yang dilakukan antara lain dapat meliputi:

  1. Akta Pendirian (berikut perubahannya) dibuat dengan akta notaris.
  2. Akte Pendirian (berikut perubahannya) sudah mendapatkan persetujuan dari instansi yang berwenang.
  3. Akta Pendirian (berikut perubahannya) beserta pengesahannya yang telah didaftarkan dalam daftar Perusahaan
  4. Akta Pendirian (berikut perubahannya) tersebut telah diumumkan dalam berita negara dan tambahan berita negara republik Indonesia.

 Sedangkan terhadap calon debitur yang berupa Badan Usaha yang tidak berbadan hukum, analisis yang dilakukan anatara lain meliputi:

  1. Akta Pendirian (berikut perubahannya) dibuat Akta Notaris
  2. Akta Pendirian (berikut perubahannya) didaftarkan dalam Daftar Perusahaan
  3. Akta Pendirian (berikut perubahannya) didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri.

Selain itu juga perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Status Kepemilikan
  2. Kesesuaian ijin usaha nasabah sesuai dengan kegiatan usahanya yang tercantum dalam anggaran dasar perusahaan
  3. Masa berlaku izin usaha nasabah

Legalitas Usaha dan Perijinan

Hal yang perlu diteliti dalam analisis legalitas usaha antara lain dapat berupa

  1. Status Kepemilikan
  2. Kesesuaian ijin usaha nasabah sesuai dengan kegiatan usahanya yang tercantum dalam anggaran dasar perusahaan
  3. Masa berlaku izin usaha nasabah
  4. Penilaian tentang legalitas usaha nasabah

 Legalitas Permohonan Kredit

 Penilaian ditunjukan kepada kewenangan pemohon baik secara individu maupun manajemen perusahaan, sesuai ketentuan anggaran dasar perusahaan

Legalitas Barang Agunan

Penilaian ditujukan kepada legalitas barang agunan

5. Kondisi Prekonomian

Bank melakukan analisa atas kondisi pasar didalam negeri maupun diluar negeri, baik masa lalu maupun yang akan datang, sehingga dapat diketahui prospek pemasaran dari hasil usaha debitur yang dibiayai dengan kredit dari bank.

 2. Analisa Kuantitatif (Analisa Kredit Kuantitatif)

Pada analisa kuantitatif, bank melakukan penilaian atas aspek capital dan keuangan debitur. Pada analisa kuantitatif banyak metode akuntansi yang digunakan oleh karena itu ada baiknya anda memahami dulu dasar-dasar akuntansi . Beberapa hal yang perlu dianalisa secara kuantitatif adalah:

  • Neraca

Neraca atau laporan posisi keuangan perusahaan pada suatu waktu tertentu yang menunjukan jumlah aktiva, hutang dan modal perusahaan.

  • Laporan laba/rugi

Laporan laba/rugi adalah laporan hasil usaha suatu perusahaan, yang menunjukan jumlah pendapatan dan biaya yang dikeluarkan pada suatu periode tertentu.

  • Laporan Sumber dan Penguasaan Dana

Laporan sumber dan penguasaan dana adalah laporan mengenai darimana perusahaan memperoleh dana untuk membiayai kegiatan usahanya dan untuk apa dana tersebut digunakan pada suatu periode tertentu.

analisa sumber dan penggunaan dana ini sangat penting oleh karena dengan ini bank dapat mengetahui:

  • Kebijaksanaan pembelanjaan yang diambil perusahaan pada periode yang bersangkutan
  • Perubahan pos-pos aktiva dan perubahan pada pos-pos hutang dan modal dalam neraca dapat menunjukan bertambah atau berkurangnya modal kerja

Pada analisa sumber dan penggunaan dana akan terdapat selisih bersih, yaitu dengan selisih bersih dimana modal kerja (working capital bertambah atau berkurang)

Dalam analisa kuantitatif juga akan dilakukan analisa risiko dari paparan laporan keuangan dengan menggunakan pendekatan analisa rasio-rasio keuangan dan membandingkannya.

Dalam melakukan rasio keuangan, setidaknya terdapat empat kategori rasio, yaitu:

  1. Rasio likuiditas, untuk melihat kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban-kewajiban dalam jangka pendek dan bagaimana prospek kelangsungan operasional perusahaan.
  2. Rasio aktivitas, untuk melihat indikasi efisiensi perusahaan dalam menggunakan asetnya untuk menghasilkan perdapatan
  3. Rasio leverage, untuk melihat indikasi struktur permodalah, anta modal sendiri dan hutang serta potensi volatilitas earning.
  4. Rasio profatibilitas, untuk menampilkan kinerja dari penjualan dan laba yang dihasilkan.

Disamping analisa rasio, untuk kredit  jangka panjang dan menengah dilakukan analisa proyeksi keuangan. dalam membuat proyeksi keuangan digunakan asumsi yang easonable, antara lain asumsi tentang pasar, perputaran persediaan, tingkat bunga dan pertumbuhan biaya operasional.

Sumber Referensi

Semoga dengan membaca artikel ini anda lebih paham mengenai analisa kredit

Tinggalkan Balasan