Kian hari perlakuan yang dilakukan oleh para debt collector semakin meresahkan masyarakat. Tak lagi menagih utang dengan cara sopan, sebab ada beberapa dari mereka melakukan kekerasan fisik agar sang peminjam uang mau membayarkan utangnya dengan segara. Bahkan tak jarang mereka meneror orang orang tersebut, sehingga perlu untuk mengetahui cara tepat untuk menghadapinya. Berikut caranya.
Tips Mudah Menghadapi Penagih Hutang Dari Pinjaman Online
1. Menanyakan Identitas Lengkap
Jangan terburu buru gelisah ketika ada seseorang yang bertamu ke rumah, untuk menagih hutang dengan jumlah tertentu. Sebaiknya tanyakan terlebih dahulu, siapa yang menugaskan mereka untuk menemui anda secara langsung. Jika memungkinkan, mintalah nomer telephon sang pemberi tugas para penagih hutang ini dengan sopan. Bukan bermaksud lancang, namun hal ini dilakukan untuk memastikan kebenarannya.
Lalu bagaimana jika mereka tidak bisa memenuhi permintaan sederhana itu ? Apabila anda mulai menaruh rasa ragu dan curiga, ada baiknya langsung menyampaikannya dengan baik bahwa hari ini sedang tidak bisa menerima tamu. Setelah mengucapkan hal tersebut, silahkan meminta mereka untuk membuat sebuah perjanjian terlebih dahulu. Sehingga kedatangan mereka untuk kedua kalinya nanti, tidak akan sia sia seperti pertemuan pertama.
Bagaimana jika kondisi keuangan sedang tidak siap? Dalam kondisi ini, anda harus memberanikan diri untuk mengatakan hal yang sebenarnya. Sampaikan dengan penjelasan yang baik, dan bicarakan bahwa anda akan menghubungi pihak terkait perkara utang putang tersebut. Karena anda tidak bisa memastikan kapan waktu yang tepat untuk membayarkannya, ada baiknya tidak membuat janji apapun dengan debt collector.
Baca juga : Hindari Fintech Ilegal, Pahami Cara Melaporkan Pinjaman Online Ke OJK
2. Adanya Surat Kuasa
Perlu anda ketahui bila, setiap penagih hutang umumnya akan dibekali dengan surat kuasa dari perusahaan finance. Bentuk surat kuasa yang diberikan pun berbeda beda, namun secara keseluruhan berisikan tentang identitas penting yang sekiranya tidak boleh bocor ke pihak manapun. Oleh karenanya, anda sebagai pihak yang terkait akan utang piutang juga berhak mengetahui kebenaran dari surat kuasa yang dibawa.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dari surat tersebut meliputi kop surat, nama sang penagih hutang, identitas dari perusahaan finance, serta berbagai informasi terkait dengan besaran jumlah hutang yang harus ditagih. Pastikan semua data tersebut benar adanya, agar tidak tertipu oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Jangan lupa untuk memintanya dengan sopan, agar mereka bisa memberikan dengan kepala dingin.
Baca juga : Cara Menghapus Data Di Aplikasi Pinjaman Online
3. Menanyakan Kartu Sertifikasi Profesi APPI
Cara yang dilakukan oleh debt collector bermacam macam, dan tak jarang membuat anda terkejut akan kedatangannya yang sangat tiba tiba. Bisa saja anda akan bertemu dengan mereka, ketika berkendara dan diminta menghentikan paksa kendaraan anda. Jika dalam kondisi seperti ini, silahkan tanyakan kartu sertifikasi profesi yang dimiliki oleh mereka yang langsung dari APPI.
Apabila mereka memang benar benar penagih hutang resmi dan legal, tentu saja mereka tidak akan keberatan untuk menunjukkannya kepada anda. Dengan melihat keaslikan kartu sertifikasi profesi langsung dari APPI, anda bisa sedikit lega meski sempat terkejut sebelumnya. Namun berbeda hal jika penagih hutang bodong, yang justru memperlihatkan gelagat aneh dan terus menerus meminta anda membayar hutang langsung lunas.
Bagaimana cara menghadapi sang penagih hutang abal abal ? Sejak mereka tidak bisa menunjukkan kartu sertifikasi ini, anda berhak untuk curiga dan menolaknya. Lakukan secara tegas namun tetap sopan, agar mereka tidak melakukan tindakan yang berbahaya bagi keselamatan anda sendiri. Ketika mereka tetap memaksa, silahkan meminta bantuan dari orang sekitar untuk mendapatkan perlindungan.
Baca juga : Resiko Tidak Bayar Pinjaman Online yang Wajib Diketahui Peminjam
4. Meminta Salinan Jaminan
Salah satu cara menghadapi sang debt collector yang langsung datang ke rumah,yaitu meminta mereka menunjukkan salinan jaminan hutang. Sebab beberapa waktu belakangan, marak perampasan barang tanpa menunjukkan adanya salinan jaminan. Tentu saja hal ini sangat bertentangan di mata hukum, karena tidak sesuai dengan kesepakatan yang pernah terjalin antar kedua belah pihak yang berkaitan.
Sebagai bukti, setiap penagih hutang diwajibkan memiliki salinan jaminan satu ini. Jikalau memang tidak memilikinya, sebagai pihak terkait anda diperbolehkan untuk menolak hal tersebut dengan sopan. Sebab hal ini sama saja seperti merampas barang milik orang lain, karena mereka tidak adanya bukti sekaligus memaksa kehedaknya namun tidak bisa membenarkan tindakannya tersebut.
Bagaimana jika masih mencicilnya perlahan ? Sebagai pihak peminjam, anda diperkenankan untuk mempertahankan barang tersebut di genggaman. Berikan penjelasan bahwa perjanjian kredit merupakan kasus perdata, sehingga harus diselesaikan dengan menggunaakn pengadilan perdata. Sebab penyelesaian kasus pidana, tidaklah sama dengan menyelesaikan permasalahn perdata.
Baca juga : Cara Mengamankan Kontak Dari Pinjaman Online Yang Menganggu
5. Berkonsultasi Dengan Lembaga Konsumen
Merasa hidup anda sudah tidak aman lagi, karena seringnya mendapatkan teror dari manapun? Jangan lupa untuk berkonsultasi dengan lembaga konsumen, untuk mendapatkan nasihat hukum terbaik agar masalah ini dapat segera terselesaikan. Lembaga konsumen yang bisa diajak berkonsultasi yaitu Lembaga Perlindungan Konsumen, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen dan Komnas Perlindungan Konsumen dan Pelaku Usaha.
Baca juga : Sanksi Tidak Bayar Pinjaman Online Beserta Solusinya
6. Membicarakannya Atau Laporkan
Cara paling sederhana yang bisa dilakukan, yaitu dengan mengajaknya berbicara dengan kepala dingin dan sopan. Hal ini sangat penting dilakukan, terutama jika debt collector tak mampu menunjukkan semua surat yang dibutuhkan. Ajaklah mereka bicara baik baik, lalu menolak proses penagihan ataupun penarikan jaminan sebelum mereka memiliki dan membawa beberapa surat resmi tersebut.
Dalam diskusi ini, pastikan mereka memahami semua penjelasan anda dengan baik tanpa ada hal yang luput dimengerti. Apabila hal ini tidak mempan dilakukan dan masih saja melakukan tindakan semena mena, anda berhak untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian. Terutama bagi mereka yang sampai menggunakan kekerasan, nampaknya pembicaan tak akan berjalan mulus.
Beberapa cara yang dilakukan oleh penagih hutang ini, kadangkala menimbulkan rasa was was dan tidak tenang untuk melakukan berbagai aktifitas harian. Mulai dari mengajak berdebat terus menerus dan cenderung meneror menggunakan berbagai cara, siapapun yang mendapatkan perlakukan tidak enak tersebut akan marah dan ingin mengambil tindakan. Jika kondisi ini terus berlanjut, tidak ada salahnya menghubungi pengurus RT ataupun RW setempat.
Hal terakhir yang bisa dilakukan yaitu membiarkan barang jaminan berada di hunian anda. Pastikan untuk tidak menitipkan barang tersebut kepada pihak lain, agar hidup mereka tidak ikut terusik dengan kehadiran para debt collector. Sebab belum tentu mereka mengambil barang tersebut dengan cara yang sopan, sehingga ada baiknya untuk melakukan langkah jaga jaga sebelum ada kejadian yang tak diinginkan.
Saat menghadapi masalah terkait dengan tunggakan pembayaran utang, tentu saja anda akan akrab dengan telepon dari penagih utang. Bahkan tak jarang mereka akan mendatangi langsung ke rumah, untuk menagih utang sesuai dengan kesepakatan bersama. Sebenarnya hal ini wajar saja terjadi, asalkan tidak mengambil hak sebagai pihak peminjam. Agar tidak salah langkah, tips di atas nampaknya bisa diterapkan apabila penagih hutang berkunjung ke rumah.
kasusnya sama dengan saya hari ini, saya terlambat 10 hari karena terdampak covid, mereka ancam mau kerumah dan mau sebar data saya kalo saya tidak bisa bayar besok paling lambat jam 9 pagi